Walikota Kendari Minta Warga Patuhi Prokes Meski PPKM Level 3 Dibatalkan

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara meminta seluruh warga daerah setempat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) meskipun pemerintah pusat telah resmi membatalkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh Indonesia.

"Yang terpenting, masyarakat harus senantiasa disiplin menerapkan prokes dalam aktivitas sehari-hari untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Kendari Sulkarnain di Kendari, Kamis.

Sulkarnain mengatakan kondisi ekonomi di Kota Kendari ini sudah mulai membaik dengan pertumbuhan di atas 4 persen.

"Harapan kita di akhir tahun ini dapat mencapai 5 persen sehingga perlu mengatur aktivitas masyarakat," katanya.

Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Wali Kota juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melakukan kegiatan yang tidak berpotensi terjadinya penularan COVID-19.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat pada libur akhir tahun, memilih perayaan atau kegiatan yang tidak berpotensi terjadinya penularan," katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Kendari Samsu Alam akan senantiasa melakukan operasi guna mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes).

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam mendukung program pemerintah guna menanggulangi penyebaran dan penularan COVID-19," kata Samsu Alam.