Mendagri Diminta Pilih Pj Gubernur Yang Paham Kondisi Daerah

SHARE

Wakil Ketua DPRA Safaruddin (baju putih). (istimewa)


CARAPANDANG - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengharapkan penjabat (Pj) gubernur yang akan memimpin Aceh hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2024 mendatang merupakan sosok yang memahami kondisi kekinian Provinsi Aceh.

"Soal penetapan Pj gubernur itu ranahnya Menteri Dalam Negeri, tentunya kita berharap sosok yang paham tentang Aceh," kata Wakil Ketua DPRA Safaruddin di Banda Aceh, Selasa (18/1/2022).

Masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir pada 5 Juli 2022. Selanjutnya, kepemimpinan provinsi berjulukan Tanah Rencong itu akan dilanjutkan Pj gubernur hingga 2024.

Oleh karena itu, DPRA berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk sosok Pj gubernur Aceh yang paham kondisi kekinian provinsi paling barat Indonesia itu.

Menurut Safaruddin saat ini kondisi Aceh tidak sedang baik-baik saja. Berbagai persoalan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemimpin mendatang.

Di antaranya, lanjut dia, pengentasan kemiskinan, pengangguran, pendidikan, dan kesehatan. Kemudian juga wabah pandemi COVID-19 yang belum juga berakhir, hampir tiga tahun berjalan.

Sebab itu, dia menginginkan penjabat gubernur ke depan adalah sosok yang bisa bersinergi dengan DPRA dalam menyelesaikan berbagai persoalan Aceh.

Yang lebih penting lagi, kata Safaruddin, penjabat gubernur merupakan orang yang mendapatkan mandat khusus dari presiden untuk menyelesaikan berbagai masalah Aceh, termasuk soal kekhususan.

"Ini penting bagi Aceh. Kita berharap penjabat gubernur adalah sosok yang bisa membangun Aceh dan bisa bergandengan tangan dengan DPRA," katanya.

Kata dia, membangun tidak bisa hanya dilakukan sendiri oleh Pemerintah Aceh, tapi harus bersama-sama dengan legislatif.

"Di masa transisi nanti kita tidak ingin terjadi konflik kepentingan antara DPRA dan Pemerintah Aceh, seperti selama ini. Aceh hanya butuh perubahan dan kesejahteraan," ujarnya.