Setalah Salurkan Bantuan Kepada Guru Ngaji, Bamsoet Berbagi Ke Supir Bajaj

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Bersama Gerakan Keadilan Bangun Solidaritas (GERAK BS) dan Relawan 4 Pilar MPR RI, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa paket sembako untuk para sopir bajaj. Bantuan ratusan paket sembako berisi beras, mi instan, minyak goreng, sabun, kornet, kecap, dan teh.

"Para sopir bajaj adalah bagian dari kelompok masyarakat yang mengandalkan pendapatan harian. Mereka biasanya mengantarkan pegawai yang turun dari stasiun KRL menuju kantor atau mengantar ibu-ibu ke pasar,"  ujar Bambang dalam keterangannya usai memberikan bantuan kepada para sopir bajaj di Pulogadung Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, pihaknya juga memberi bantuan kepada guru ngaji, ustazah, seniman, pengemudi ojek online, dan sopir taksi.

Menurut politisi Partai Golkar ini supir bajaj selama kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam upaya memerangi Covid-19 sangat terpukul karena pandapatan mereka menurut dratis. Pasalnya dia mengandalkan penumpang baik dari karyawan kantor maupun penjual di pasar. Tapi karena kebijakan PSBB tersebut kegiatan mereka terhenti.

Politisi yang biasa disapa Bamsoet ini mengungkapkan bahwa para supir bajaj selama pandemi ini mengeluh. Jangankan untuk membawa uang pulang ke rumah, membayar setoran kepada pemilik bajaj saja relatif susah karena sepi pelanggan yang menggunakan jasa mereka.

Pada kesempatan ini Bamsoet mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan APBD mencapai Rp87,95 triliun bisa merealokasi anggarannya untuk memperbesar bantuan sosial agar cakupannya bisa menyentuh berbagai kelompok masyarakat. "Mengingat DKI Jakarta merupakan episentrum penyebaran Covid-19, pencegahan melalui PSBB yang turut membuat pendapatan beberapa kelompok masyarakat menurun harus diantisipasi dengan pemberian bantuan sosial," ujarnya. 

Dia menilai Pemprov DKI Jakarta dengan manajemen kerja aparatur sipil negara yang profesional seharusnya tidak perlu lama berkutat dengan data siapa yang berhak menerima bantuan sosial dan siapa yang tidak berhak.

Menurut Bamsoet, terlalu lama menyalurkan bantuan akibat lemahnya birokrasi akan membuat rakyat makin sengsara sehingga jangan sampai rakyat yang tidak terkena COVID-19 malah menderita akibat kelaparan.