15.736 Usaha Mikro-Kecil Di Yogyakarta Diusulkan Peroleh Bantuan Produktif

SHARE

Yogyakarta


CARAPANDANG.COM - Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta mengusulkan total sebanyak 15.736 usaha mikro dan kecil ke pemerintah pusat untuk memperoleh bantuan produktif dengan nilai bantuan Rp2,4 juta.

"Penyampaian usulan usaha mikro kecil memperoleh bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sudah ditutup pada 24 November. Jumlah tersebut juga merupakan usaha mikro kecil yang sudah lolos verifikasi syarat di tingkat Kota Yogyakarta," kata Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Bebasari Sitarini di Yogyakarta, Senin.

Namun demikian, lanjut dia, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta tidak dapat memastikan apakah seluruh usaha mikro kecil yang diusulkan tersebut akan memperoleh bantuan produktif atau tidak.

"Kami hanya sebatas mengusulkan saja ke pemerintah pusat melalui Pemerintah DIY. Seluruh keputusan ditetapkan oleh pusat," katanya.

Berdasarkan surat keputusan terbaru mengenai penerima BPUM, terdapat 1.062 usaha mikro kecil yang sudah menerima bantuan produktif. Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank pemerintah. Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta bersama perwakilan dari kementerian terkait juga sudah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan.

"Ada tiga pelaku usaha mikro kecil yang kami pantau, di antaranya dari pelaku ecoprint dan bakpia. Rata-rata bantuan dimanfaatkan untuk menguatkan modal. Tetapi, pelaku usaha merasa nilai bantuan yang diberikan cukup kecil," katanya.

Ia memastikan pelaku usaha mikro kecil di Kota Yogyakarta tidak memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan konsumsi pribadi melainkan untuk menguatkan modal usaha, seperti membeli kebutuhan bahan baku bakpia.

Pemberian bantuan produktif, lanjut dia, juga memberikan dampak yang cukup baik terhadap pendataan pelaku usaha di Kota Yogyakarta karena pelaku usaha kemudian memiliki kesadaran untuk mengurus izin usaha mikro (IUM). Kepemilikan IUM menjadi salah satu syarat untuk mengajukan permohonan bantuan produktif.

"Tetapi, kami tidak bisa memastikan apakah banyak pelaku usaha baru yang muncul karena tergiur bantuan atau memang pelaku usaha yang sudah berjalan tetapi baru mengurus IUM saat ada bantuan produktif," katanya.

Selama masa pandemi COVID-19, lanjut Bebasari, pelaku usaha di Kota Yogyakarta melakukan berbagai upaya untuk tetap bertahan di antaranya melakukan diversifikasi produk.

"Jika biasanya hanya memproduksi pakaian batik, maka kini ditambah dengan memproduksi masker atau hand sanitizer guna memenuhi permintaan pasar," katanya.