2020 NTT Gunakan Dana Desa Untuk Bangun Rumah Layak Huni

SHARE

Pemprov NTT akan gunakan dana desa untuk membangun rumah layak huni (net)


CARAPANDANG.COM - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sinun Petrus Manuk mengatakan, alokasi dana desa dari pemerintah pusat untuk provinsi setempat akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah layak huni mulai tahun 2020. 

"Kesepakatan kami dalam rapat koordinasi di Rote Ndao bersama 21 kepala dinas PMD se-NTT, mulai 2020 dana desa akan dimanfaatkan untuk bangun rumah layak huni," katanya di Kupang, Sabtu (6/4/2019). 

Ia mengatakan, rumah layak huni yang akan dibangun berjumlah sebanyak lima unit untuk setiap desa di provinsi dengan total jumlah desa sebanyak 3.026 desa itu. 

"Jadi sudah disepakati bersama akan dibangun di semua desa dan ketika nanti berjalan maka dalam satu tahun akan dibangun lebih dari 15.000 unit rumah," katanya. 

Petrus Manuk menjelaskan, biaya pembangunan yang dialokasikan untuk satu unit rumah layak huni yang dimaksud sebesar Rp50 juta. 

Ia mengatakan, pembangunan rumah layak huni tersebut bahkan sudah mulai dilakukan di Kabupaten Rote Ndao dalam tahun 2019 ini. 

"Di Rote sudah mulai tahun ini bahkan mereka berani menganggarkan satu desa 10 rumah dengan nilai Rp69 juta per rumah," katanya. 

Ia menambahkan, dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat untuk NTT terus meningkat setiap tahun sejak awal di tahun 2015 sekitar Rp812 miliar lebih menjadi Rp3,02 triliun lebih untuk tahun 2019. 

"Alokasinya naik sangat signifikan karena itu perlu dimanfaatkan sebaik mungkin dengan sasaran utama mengurangi angka kemiskinan di daerah kita," katanya.