289 Warga Binaan Lapas Kelas II Sungailiat, Bangka Belitung Akan Jalani Rapid Test

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Sebanyak 289  warga binaan di  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sungailiat, Bangka Belitung akan menjalani rapid test. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus. 

"Dalam waktu dekat tim kesehatan dari gugus tugas pencegahan Covid-19, akan melakukan rapid test bagi 289 warga binaan sebagai upaya pencegahan virus itu di lingkungan lembaga ini," ujar Kepala Lapas Kelas II B Sungailiat, M Akhyar di Sungailiat, Jumat (11/9).

Rapid test dan optimalisasi penerapan protokol kesehatan di lokasi tersebut, menurut Akhyar untuk menindaklanjuti instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020 bahwa setiap penerimaan tahanan baru wajib menerapkan protokol kesehatan mulai dari proses masuk sampai pada proses penempatannya di blok hunian lapas.

"Saya berharap, rapid test yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini berjalan lancar dan tidak ditemukan warga binaan yang reaktif, karena asupan vitamin bagi warga binaan juga sudah cukup terpenuhi," jelasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan selama ini pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan cukup ketat baik petugas lapas dan warga binaan antara lain seperti, mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman, dan penggunaan masker. "Untuk menjaga stamina agar tetap terjaga kesehatannya, kami menyediakan vitamin untuk dikonsumsi secara rutin oleh semua warga binaan," jelasnya.