40.000 APD Siap Dimanfaatkan Petugas Kesehatan DKI

SHARE

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) simak penjelasan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti (kedua dari kiri) tentang penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/3/2020). (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Sebanyak 40.000 alat perlindungan diri (APD) baru segera bisa dimanfaatkan oleh para petugas kesehatan di berbagai rumah sakit serta Puskesmas Ibu Kota untuk menghadapi penyakit virus Corona (COVID-19), setelah diserahterimakan, Senin (23/3/2020).

“Dalam dua minggu terakhir, rata-rata penggunaan APD di Jakarta adalah seribu APD per hari. Jadi, selamat bertugas kepada semuanya,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, usai menerima APD-APD anyar tersebut di Balai Kota, Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut bahwa APD baru meliputi satu set penutup dari badan hingga kaki.

Dia mengatakan, rata-rata penggunaan APD di DKI Jakarta memang sekitar seribu APD per hari, tetapi itu bisa bertambah seiring melonjaknya pasien.

“Jadi jumlahnya sangat dinamis,” tutur Widyastuti.

Terkait penggunaannya, Widyastuti menjelaskan bahwa APD dikenakan oleh petugas rumah sakit baik di pelayanan maupun gawat darurat yang kontak langsung dengan pasien COVID-19.

Selain itu, APD disalurkan pula ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). APD itu digunakan pula untuk tim medis yang bertugas mobil di lapangan.

“APD ini hanya sekali pakai,” tutur Widyastuti.

Sampai Minggu (22/3), DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah penderita COVID-19 tertinggi di Indonesia dengan 307 kasus dan dari jumlah itu 29 kasus meninggal dunia dan 22 kasus dinyatakan sembuh.

Total di waktu serupa, ada 514 kasus COVID-19 di Indonesia. Sebanyak 29 pasien berhasil disembuhkan, sementara 48 orang meninggal dunia.