59 Negara Tutup Pintu Untuk WNI, DPR: Citra Indonesia Di Pentas Internasional Akan Negatif

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Keputusan 59 negara yang melarang kunjungan Warga Negara Indonesia (WNI) ke negara-negara tersebut akan berdampak negatif terhadap citra, harkat, dan martabat Indonesia di pentas internasional.  Dampak negatif tersebut misalnya akan menciptakan persepsi dunia, bahwa Indonesia merupakan negara yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah dipandu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Menteri Kesehatan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/9).

Menurutnya dampak negatif yang lain juga akan berimbas pada sektor ekonomi, terutama bantuan dari luar negeri dan berpengaruh terhadap bursa saham dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

"Peningkatan orang yang terpapar Covid-19  terjadi ketika proses pilkada berlangsung. Jangankan rakyat biasa, calon pemimpin mereka sendiri yang semestinya jadi teladan telah terpapar Covid-19," ujarnya.

Dia berharap kepada Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR mempertimbangkan kembali pelaksanaan pilkada yang bisa saja dianggap sebagai "biang kerok" peningkatan signifikan Covid-19  di Indonesia. Jika Pilkada tetap diteruskan  maka prosesnya tidak akan berkualitas dan jika dipaksakan tentunya akan melahirkan pemimpin yang patut dipertanyakan kualitasnya.

"Kita jangan membandingkan negara yang tidak menunda pemilu seperti di negara lain yang jumlah penduduknya tidak sebesar jumlah rakyat Indonesia. Lebih baik menunjuk pelaksana tugas kepala daerah sehingga kita bisa fokus menangani pandemi ini dan ekonomi terkendali sesuai protokol Covid-19," katanya.