Abraham Maulaka: Perbatasan Negara Di Kabupaten Belu NTT Dilengkapi 57 Stasiun Pemancar

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Maulaka, mengatakan wilayah perbatasan negara Indonesia-Timor Leste di Kabupaten Belu, Pulau Timor, telah dilengkapi dengan 57 base transceiver station (BTS) atau stasiun pemancar untuk menunjang kelancaran akses telekomunikasi.

“57 BTS yang beroperasi ini untuk mengatasi kebutuhan masyarakat Belu di wilayah perbatasan yang selama ini kesulitan dalam hal mengakses sinyal telekomunikasi,” kata Abraham Maulaka ketika dihubungi di Kupang, Rabu.

Abraham mengatakan hal itu terkait kondisi terkini pembangunan infrastruktur telekomunikasi di sekitar wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste yang ada di Kabupaten Belu.

Pihaknya telah menggelar rapat evaluasi dengan dinas terkait Pemerintah Kabupaten Belu dan diketahui jumlah BTS yang sudah terbangun sebanyak 57 unit termasuk di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.

Abraham menjelaskan, infrastruktur telekomunikasi untuk wilayah Kabupaten Belu secara keseluruhan sudah dilengkapi dengan 81 unit BTS.

“Dengan terbangunnya puluhan BTS ini maka kebutuhan akses telekomunikasi bagi sebagian besar masyarakat di sana termasuk di sekitar perbatasan itu bisa teratasi,” katanya.

Abraham mengatakan, sebelumnya, akses telekomunikasi di wilayah perbatasan memang cukup sulit karena didominasi kekuatan sinyal dari Timor Leste sehingga warga perbatasan maupun pengunjung yang datang selalu mengalami kendala saat menggunakan sinyal telekomunikasi.

"Kalau kita ke perbatasan itu biasanya selalu mengalami sinyal handphone kita mengalami roaming karena kekuatan sinyal dari negara tetangga, karena itu pemerintah mulai benahi sediakan infrastruktur telekomunikasi sambil meningkatkan kualitasnya," katanya.

Abraham menambahkan, pembangunan akses telekomunikasi di wilayah perbatasan negara menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pusat karena merupakan beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Secara geopolitik, daerah perbatasan juga harus dikuatkan dengan akses telekomunikasi yang memadai agar tidak terpengaruh dengan kekuatan sinyal telekomunikasi dari negara tetangga," katanya.

Ia menambahkan, upaya pembenahan