Ada Temuan PNS “Hantu” Hingga 97 Ribu Orang, Pemprov Sebut Tidak Benar

SHARE

Kepala BKPSDM Pemprov Kepri Firdaus. (istimewa)


CARAPANDANG.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diterpa kabar adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) “hantu” atau fiktif, dimana wujud PNS-nya tidak ada namun menerima gaji dan iuran pensiun. Hal ini ketahuan usai adanya temuan data PNS ‘hantu” oleh Pemerintah Pusat yang jumlahnya mencapai 97 ribu orang.

Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemprov Kepri menegaskan bahwa PNS “Hantu” ini tidak ada.

"Kami sudah cek, PNS hantu di lingkungan Pemprov Kepri nihil. Hingga saat ini, pendataan PNS sudah sesuai dengan jumlah yang ada," kata Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri Firdaus di Tanjungpinang, Kamis (17/5/2021).

Dia menegaskan apabila ada PNS di lingkungan Pemprov Kepri yang dipecat karena bermasalah hukum atau kasus lainnya, kemudian telah ada ketetapan hukum. Maka, pihaknya langsung melaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dihapus.

"Dengan begitu, tidak ada namanya PNS hantu. Saya pastikan untuk Pemprov Kepri clear," katanya menegaskan.

Secara terpisah, Kepala BKN Bima Hari Wibisana mengungkapkan data PNS fiktif itu ketika memutakhirkan data pada 2014.

BKN menemukan orang yang tercatat itu tidak jelas keberadaannya namun mendapatkan gaji dan iuran pensiun.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan isu 97.000 data itu sudah selesai semua pendataannya pada 2016.