Ahmad Dhani: Saya Bukan Kebal Hukum, Saya Bukan Iron Man

SHARE

Ahmad Dhani: Saya Bukan Kebal Hukum, Saya Bukan Iron Man


CARAPANDANG.COM - Musikus Ahmad Dhani akan segera menjalani sidang kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di Surabaya, Jawa Timur. Pasalnya, berkas perkara yang menjadikan Ahmad Dhani sebagai tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. "Saya optimistis kasus saya akan sampai masuk ke persidangan," kata Ahmad Dhani, Kamis (17/1).

Suami Mulan Jameela itu rupanya tidak ditahan lantaran ancaman hukuman atas kasus yang menjeratnya masih di bawah empat tahun. "Jadi bukan karena saya kebal hukum, bukannya saya Iron Man terus tidak ditahan," jelas pentolan band Dewa 19 ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Didik Adyotomo memastikan bahwa pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara Ahmad Dhani ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk disidangkan. “Sesuai SOP (standar operasional prosedur), kami ada waktu dua minggu untuk melimpahkan ke PN Surabaya. Secepatnya akan kami limpahkan,” ungkapnya.

Didik mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah menunjuk tim yang terdiri dari enam jaksa untuk menyidangkan perkara ini. Dari jumlah itu, empat jaksa berasal dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan dua dari Kejari Surabaya.