Akibat Kewajiban SIKM, Situasi Terminal Pulogebang Sepi Dari Aktivitas Penumpang

SHARE

Terminal Pulogenag, Jakarta Timur.


CARAPANDANG.COM -  Sudah hari kedua Terminal Terpadu Pulogebang memberlakukan kembali pelayanan 24 jam. Tapi pada hari ini, Selasa (9/6) situasi di terminal yang letaknya di Jakarta Timur ini masih relalatif sepi dari aktivitas penumpang. 

"Pagi ini masih nihil penumpang sejak operasional dibuka kembali selama 24 jam," kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Operasional Terminal Terpadu Pulogebang, Afif Muhroji, di Jakarta.

Dia mengatakan sebagian besar loket pembelian tiket bus dari berbagai perusahaan otobus sudah kembali buka, namun tidak ada transaksi. Zona keberangkatan bus di lantai tiga terminal juga tampak sepi. Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang biasanya parkir, kali ini tidak tampak satu pun.

"Dari kemarin situasinya ya begini," kata Afif.

Berdasarkan informasi keberangkatan penumpang yang dihimpun pada Senin (8/6) dilaporkan tidak ada pemberangkatan maupun kedatangan penumpang. "Sebanyak empat orang calon penumpang ditolak karena tidak memenuhi Pergub Nomor 47 Tahun 2020. Mereka tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)," katanya.

Afif menambahkan situasi terminal yang sepi dari aktivitas penumpang diduga kuat akibat kewajiban atas SIKM. "Sebab SIKM kan masih diberlakukan walaupun sudah masa PSBB transisi, itu yang jadi kendala bagi penumpang," katanya.