Anggaran Pilkades Pohuwato Minim, Kadis PMD: Bukan Hambatan Untuk Pelaksanan Pilkades

SHARE

Anggaran Pilkades Pohuwato Minim, Kadis PMD: Bukan Hambatan Untuk Pelaksanan Pilkades


Liputan : Hamid Toliu

CARAPANDANG [POHUWATO] - Pemerintah Kabupaten Pohuwato tak lama lagi akan mengadakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022-2028 di 62 Desa yang tersebar di 13 Kecamatan, Kabupaten Pohuwato. 

Guna mematangkan persiapan tersebut, Pemkab Pohuwato melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat bersama sejumlah aparat Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, serta panitia pilkades Kabupaten Pohuwato.

Menurut Kepala Dinas PMD Pohuwato Muzna Giasi mengatakan, ada beberapa hal penting yang dibahas pada rapat koordinasi tersebut, diantaranya mengenai regulasi dan mekanisme pemilihan hingga peraturan baru menyangkut kapasitas penjabat Kepala Desa.

"Yang paling utama tentang pengusulan penjabat Kepala Desa dan hari ini kita sudah turunkan permintaan pengusulan penjabat kepala desa dari masing-masing kecamatan dan alhamdulilah sudah ada beberapa kecamatan yang sudah mengusulkan penjabat", kata Muzna, usai rapat di Gedung Panua Kantor Bupati, Senin (30/05/2022).

Selanjutnya Muzna menyebutkan, dari beberapa kecamatan, ada kecamatan yang pengusulan penjabatnya itu 9, sementara di kecamatan tersebut hanya ada 22 ASN. Tentu, menurut Muzna, jika ini diusulkan maka di kecamatan tersebut akan terjadi kekosongan ASN.

"Tadi, sesuai kesepakatan Camat boleh saja mengusulkan pegawai di luar kantor camat yang penting bukan guru dan tenaga Kesehatan", ungkap Muzna.

Muzna pun mengakui, kenapa bukan Guru? Sebab, Guru tugas dan fungsinya banyak, selain sebagai tenaga pengajar, juga sebagai penanggung jawab kelas. Sehingganya melalui rapat dan surat edaran yang ada, guru tidak boleh menjadi penjabat kepala desa.

Ditanya soal anggaran pilkades, Muzna pun menuturkan, meski diperhadapkan dengan minimnya anggaran. Namun, pelaksanaan pilkades akan tetap berjalan. Sehingganya, kata Muzna lagi, peran dan tanggungjawab dari seluruh stakeholder sangat dibutuhkan. 

"Alhamdulillah, untuk tindak lanjut kekuranganya ini diserahkan ke Pak Sekda sebagai banggar, yang mana kekurangan kami itu ada 400 juta. Jika, di Kabupaten Kota lain kurangnya anggaran, pilkades ditunda. Nah, di kabupaten pohuwato tidak menjadi penghalang", ujar Muzna yakin.