Anggota DPR Minta PNBP Kejaksaan untuk Diaudit Kebenarannya

SHARE

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman


CARAPANDANG - Randahnya target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2021khususnya bidang pidana khusus sebesar Rp362 miliar  menjadi sorotan Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman saat  rapat kerja bersama Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/3).

Dalam rapat kerja tersebut  Benny meminta agar hasil PNBP tahun 2021 dari Kejaksaan RI untuk diaudit kebenarannya. "Saya mengusulkan supaya dilakukan audit secara objektif dari sumber-sumber PNBP," ujarnya. 

Dia mengatakan meski rendah realisasi di tahun sama melebihi target sebesar Rp714 miliar. "Siapa yang menentukan target. Dan realisasi, kita tidak tahu benar atau tidak, saya mohon dilakukan audit," tegasnya. 

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan berdasarkan hitungan di tahun 2017 lalu, potensi PNBP kejaksaan dapat mencapai Rp20 triliun. Namun dirinya kaget, tiba-tiba target PNBP dipotong begitu jauh.

"Mestinya jauh lebih banyak dari yang telah disampaikan, mungkin 20 kali lipat dari yang ditargetkan," harap Benny.

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjelaskan secara PNBP bidang pidana khusus berdasarkan 12 sumber, diantaranya pendapatan uang sitaan korupsi hasil sitaan pengadilan.

Pendapatan sitaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diputuskan pengadilan. Pendapatan uang pengganti yang telah diputuskan pengadilan dan pendapatan penjualan hasil lelang dan tindak pidana korupsi.

"PNBP tahun 2021 secara akumulasi telah melampaui target yang ditetapkan," tegasnya.Â