AS Keluarkan Travel Advisory Ke Indonesia

SHARE

Pemerintah Amerika Serikat lewat Departemen Luar Negeri mengeluarkan travel advisory atau larangan bepergian ke Indonesia.


CARAPANDANG.COM - Pemerintah Amerika Serikat lewat Departemen Luar Negeri mengeluarkan travel advisory atau larangan bepergian ke Indonesia.

Berdasarkan panduan perjalanan bagi warga AS yang dikutip dari situs travel.state.gov, Rabu (16/9/2020), AS merekomendasikan agar warganya tidak bepergian ke wilayah Indonesia.

"Indonesia Level 4: Do Not Travel," demikian tertulis di situs tersebut.

Nasihat larangan tersebut adalah level yang tertinggi yang dilakukan karena ada potensi risiko yang besar dan mengancam jiwa.

Ada tiga faktor risiko yang menjadi alasan pemerintah AS mengeluarkan larangan tersebut yakni jumlah kasus positif Covid-19 yang saat ini semakin meningkat di Tanah Air. Risikonya dipandang semakin besar karena Indonesia sudah mencabut pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selain itu, dua alasan lainnya yakni potensi serangan terorisme dan bencana alam. AS memandang serangan terorisme masih terus berkembang di Indonesia, bahkan sering terjadi tanpa ada peringatan awal, dengan target polisi, rumah ibadah, hotel, bar, mal, restoran, dan lain-lain.

Adapun, untuk potensi risiko bencana alam seperti gempa, tsunami, dan letusan gunung berapi juga dianggap akan mengganggu transportasi, infrastruktur, sanitasi dan ketersediaan layanan kesehatan.