Awasi Korupsi di Daerah, Inspektorat Butuh Anggaran Proporsional

SHARE

Menteri PANRB, Syafruddin bersama Komisioner KPK dan Mendagri bahas penguatan APIP (KemenPANRB.dok)


CARAPANDANG.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat provinsi serta kabupaten dan kota butuh anggaran proporsional untuk menjalankan fungsi pengawasan dalam rangka pencegahan korupsi di daerah. 

"Aparatur yang tergabung dalam Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) butuh anggaran untuk melaksanakan pengawasan. Anggaran itu kadang belum maksimal," kata Kepala Inspektorat Sumatera Barat, Mardi di Padang, Senin (22/4/2019). 

Ia menyebut kekurangan anggaran itu tidak terjadi di Pemprov Sumbar tetapi seringkali terjadi di kabupaten dan kota sehingga menjadi salah satu faktor yang berpotensi menghambat. 

"Peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang pengawasan ini perlu terus ditingkatkan agar memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik. Itu semua butuh anggaran," ujarnya. 

Anggaran itu untuk mengikuti seminar, bimbingan teknis dan studi komparatif hingga di luar daerah. 

Selain itu mutasi pejabat juga bisa menjadi faktor penghalang dalam pengawasan dan pencegahan korupsi itu. 

Aparatur yang telah memiliki kapasitas yang baik tiba-tiba dimutasi ke instansi lain. Akibatnya posisi yang ditinggalkan harus diisi oleh aparatur lain yang seringkali belum punya kemampuan setara. 

Sehingga, aparatur itu kembali harus mengikuti seminar dan bimbingan teknis kembali. 

"Kami berharap mutasi tidak sering dilakukan untuk inspektorat," ujar Mardi. 

Sementara itu Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah I Korsup Pencegahan KPK, Juliawan Superani mengatakan APIP merupakan "ujung tombak" KPK dalam bidang pencegahan. 

"Karena itu segala bentuk intervensi terhadap APIP seharusnya disampaikan kepada KPK," katanya. 

Temuan APIP nantinya selain bisa menjadi dasar untuk pencegahan juga bisa masuk dalam ranah hukum, yaitu penindakan melalui alat penegak hukum di daerah. 

Rapat koordinasi dan evaluasi pencegahan korupsi di Sumbar diikuti oleh Sekretaris Daerah (sekda) serta Kepala Inspektorat di kabupaten dan kota. 

Acara itu dibuka oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.