Bahas Perampingan Portal Layanan Publik, MENPANRB Kumpulkan Kepala Daerah

SHARE

istimewa


CARAPANDANG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan dirinya akan mengumpulkan para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan rapat.

Menurut dia, rapat ini juga akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Anas mengatakan rapat tersebut akan membahas evaluasi mengenai perampingan portal-portal layanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah.

"Tidak lama lagi kami dengan Pak Mendagri dan Pak Menko Marves akan zoom dengan para bupati, kepala daerah untuk mendapatkan progres mana kabupaten, kota, provinsi yang telah menyatukan portal-portal layanannya," kata Anas di acara Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (6/2/2028).

Anas mengungkapkan evaluasi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program digitalisasi pemerintah yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 dan Nomor 95 Tahun 2018. Dalam Perpres tersebut, kata dia, Presiden Jokowi memerintahkan pemerintah daerah, serta Kementerian dan lembaga untuk mengintegrasikan layanan digitalnya.

"Misalnya 1 provinsi ada 100 layanan, itu segera dijadikan satu portal layanan, kabupaten dan kota juga sama tidak boleh lagi membuat aplikasi baru," kata dia.

Sebagai gantinya, Anas mengatakan Kementerian, lembaga dan pemda harus melakukan interoperabilitas semua aplikasi yang mereka rilis menjadi satu portal saja. Dengan demikian, seluruh layanan pemerintah mulai dari BPJS, bantuan sosial dan lainnya bisa diakses oleh masyarakat dalam satu portal saja.

"Ke depan penilaian Reformasi Birokrasi juga akan dilihat dari kinerja aplikasi ini," kata dia.

Anas berkata atas program itulah dirinya bersama Luhut dan Tito akan mengumpulkan kepala daerah dalam waktu dekat. Dia mengatakan akan mengevaluasi perkembangan dari upaya mengintegrasikan aplikasi tersebut.

"Harapan kami Bapak Ibu segera mengintegrasikan portal layanannya ke dalam satu portal, selama ini kalau kita masuk portal layanan Pemda atau Kementerian masih ada foto gubernur, foto kepala dinas atau foto deputi, ke depan langsung masuk ke layanan,"  kata dia dilansir cnbcindonesia.com