Bamsoet Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana CSR Yayasan ACT

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Dittipideksus Bareskrim) Polri mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana sosial (corporate social responsibility/CSR) yang dilakukan pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"MPR meminta Polri memberikan tindakan tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaudit dan menelusuri dana-dana yang diduga diselewengkan tersebut agar dapat diselidiki lebih lanjut apabila memang dana sosial tersebut digunakan tidak sesuai peruntukkannya.

Menurut dia, MPR juga berharap agar diketahui sejauh mana penyelewengan tersebut telah dilakukan untuk dilakukan langkah lebih lanjut yang tepat agar dana sosial tersebut tidak terus disalahgunakan atau diselewengkan.

"Pemerintah perlu memastikan bahwa dana sosial yang telah diduga diselewengkan tersebut dapat dipertanggungjawabkan atau dikembalikan pelaku, agar dana sosial tersebut dapat disalurkan sesuai peruntukkannya," ujarnya.

Bamsoet juga meminta pemerintah lebih berhati-hati dan meningkatkan pengontrolan terhadap lembaga-lembaga yang mengumpulkan dana publik seperti ACT.

Selain itu menurut dia, pemerintah perlu memastikan bahwa lembaga tersebut memiliki izin pengumpulan dana sosial yang jelas dan sesuai ketentuan hingga pelaporan pertanggungjawaban nantinya.
 

Halaman : 1