Bandung Heritage, Contoh Nyata Peran Masyarakat Lestarikan Cagar Budaya

SHARE

Bandung


CARAPANDANG.COM - Bandung Heritage merupakan komunitas yang lebih dari 30 tahun konsisten memperjuangkan kelestarian cagar budaya khususnya di Kota Bandung. Meskipun anggota komunitas datang dan pergi, apa yang diperjuangkan tetap sama yaitu turut serta menjaga kelestarian cagar budaya.

"Bandung Heritage atau Paguyuban Pelestarian Budaya Bandung ini berdiri tahun 1987. Kami sering bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung, namun tidak jarang kami turun ke jalan untuk menggelar demo untuk menyuarakan aspirasi kami," kata Aji Bimarsono, Ketua Bandung Heritage, dalam acara Kampanye Pelestarian Cagar Budaya, di Museum Geologi Kota Bandung, Rabu (26/9/2018).

Komunitas Bandung Heritage  turut mendorong lahirnya Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Bangunan dan Kawasan Cagar Budaya Kota Bandung dan Peraturan Walikota Nomor 921 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya Kota Bandung. "Saat ini peraturan-peraturan tersebut tengah direvisi, dan kami konsisten menyumbangkan pemikiran kami untuk revisi peraturan tersebut," kata Aji.

Selain mendorong terbitnya peraturan daerah, komunitas ini terus mendata objek-objek yang diduga merupakan cagar budaya. Menurut Aji, data yang terkumpul sampai saat ini mencapai 1.757 objek. Selanjutnya dari data tersebut akan didaftarkan untuk diverifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung.

Aji mengajak berbagai komunitas di Kota Bandung bahu membahu melestarikan warisan budaya baik itu cagar budaya maupun nilai budaya. Pada acara Kampanye Pelestarian Cagar Budaya tersebut, sejumlah komunitas seperti komunitas fotografer amatir, komunitas film, komunitas penulis, dan lain-lain berkumpul dan berdiskusi tentang pelestarian warisan budaya di Bandung dan sekitarnya.

Ia juga berharap, masyarakat dapat lebih peduli terhadap pelestarian kawasan dan bangunan cagar budaya di kotanya. "Manfaat pelestarian ini bukan hanya bagi kepentingan pemerintah tapi juga untuk kepentingan ilmu pengetahuan, dan untuk generasi penerus masa depan," pungkas Aji Bimarsono seperti dilansir situs Kemdikbud RI.