Bappenas Perkirakan Potensi Gelombang PHK Berkurang

SHARE

Ilustrasi: Ribuan pekerja menyelesaikan proses pembuatan rokok kretek di sebuah pabrik rokok di Kudus, Desa Megawon, Jati, Kudus, Jateng. (istimewa)


CARAPANDANG.COM – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas memperkirakan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi COVID-19 akan berkurang akibat relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai menggeliatkan kembali roda perekonomian.

"Kalau melihat data-data terakhir, saya kira setelah ada sejumlah relaksasi pembatasan sosial berskala besar yang mendorong terjadi peningkatan aktivitas perekonomian yang bagus sehingga dapat diperkirakan ada pengurangan gelombang PHK dalam beberapa bulan ke depan," ujar Plt Kasubdit Direktorat Perencanaan Makro dan Analisis Kementerian PPN/Bappenas M. Firman Hidayat dalam seminar daring di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Kendati demikian Firman juga menambahkan bahwa kapasitas ekonomi tidak akan kembali 100 persen normal seperti sebelum pandemi COVID-19.

Seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat dan stimulus fiskal yang juga akan semakin meningkat pada akhir tahun kemungkinan membuat gelombang PHK akan semakin berkurang, kendati potensinya masih ada.

"Saya kira selama pandemi COVID-19 masih terjadi, kemungkinan akan terdapat potensi gelombang PHK," kata Firman.

Dalam paparannya, Plt Kasubdit Direktorat Perencanaan Makro dan Analisis Bappenas tersebut menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 berdampak pada peningkatan jumlah penganggur, akibat penambahan lapangan kerja sangat terbatas dan cenderung menyusut.

Bappenas memperkirakan pada tahun ini jumlah pengangguran akan bertambah sekitar 4-5,5 juta orang dibandingkan 2019. Sedangkan tahun depan, jumlah pengangguran diperkirakan akan meningkat sekitar 10,7-12,7 juta orang.

Sektor yang paling banyak kehilangan pekerja adalah perdagangan, industri manufaktur, konstruksi, jasa perusahaan, akomodasi, makanan dan minuman.

Bappenas telah menyusun strategi kebijakan untuk menurunkan tingkat pengangguran selama pandemi COVID-19, antara lain memulihkan ekonomi untuk menciptakan lapangan melalui pemulihan industri manufaktur, pariwisata, investasi, penumbuhan kewirausahaan, pembangunan infrastruktur sederhana di pedesaan berbasis padat karya.

Kebijakan berikutnya yakni mewujudkan angkatan kerja yang berkualitas dan produktif melalui sistem perlindungan sosial, sistem kesehatan, reformasi sistem pendidikan dan pelatihan vokasi untuk meningkatkan kualitas serta relevansi, peningkatan peran dan kerja sama industri/swasta.