Bawaslu Ingatkan Calon Petahana Tidak Gunakan Bansos Untuk Politik

SHARE

Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) mengingatkan kandidat pilkada yang potensial berasal dari petahana tidak menggunakan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran daerah atau negara untuk kepentingan politik.

Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan, di Tanjungpinang, Senin, menegaskan pihaknya sejak awal sudah mengingatkan kepada Pelaksana Tugas Gubernur Kepri, Isdianto untuk tidak memanfaatkan bantuan sosial dalam rangka mengatasi dampak pandemi COVID-19 untuk kepentingan politik pilkada.

Bawaslu kabupaten dan kota juga sudah mengingatkan kepada bupati dan wali kota untuk tidak memanfaatkan bantuan sosial sebagai alat kampanye.

Salah satu contoh yang dilarang yakni gambar kepala daerah pada bantuan sosial untuk pencegahan penularan COVID-19 yang bersumber dari anggaran daerah maupun anggaran pusat. Gambar itu menunjukkan seolah-olah bantuan itu berasal dari pribadi kepala daerah untuk meningkatkan citra diri di hadapan masyarakat.

"Semestinya jika bijak, tidak disertakan gambar kepala daerah pada bantuan tersebut," katanya.

Indrawan menegaskan pihaknya perlu mengingatkan kembali kepala daerah yang potensial mencalonkan diri kembali pada pilkada serentak 2020 untuk bersikap bijaksana dalam pemberian bantuan sosial, dan tidak mempolitisasi bantuan itu untuk kepentingan pilkada. Peringatan ini dilakukan karena pilkada sudah di depan mata sehingga suhu politik sudah mulai meningkat.

"Ini juga sebagai upaya mendorong petahana untuk menjadi contoh bagi calon lainnya agar pilkada berlangsung adil dan demokratis," katanya.

Indrawan menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindaklanjuti temuan maupun laporan masyarakat terkait pelanggaran pilkada sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan akan diperketat pada pilkada kali ini dengan menggunakan berbagai sumber daya manusia. Bawaslu Kepri serta Bawaslu kabupaten dan kota di wilayah itu akan memperketat pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk mahasiswa.

"Potensi kecurangan pilkada cukup besar pada pilkada kali ini," ucapnya.