Bawaslu RI Sebut Beban Penyelenggara Pilkada Di Provinsi Bengkulu Cukup Berat

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Beban penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Bengkulu cukup berat. Pasalnya pemilihan bupati/wakil bupati dan gubernur/wakil gubernur dilaksanakan bersamaan di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Mochammad Afifudin saat berkunjung ke Sentra Gakkumdu Rejang Lebong, Kamis (16/7). 

"Karena di sini ada calon perseorangan, kedua ada pilgub bersamaan, sehingga konsentrasi penyelenggara menjadi sangat penting. Pertama beban penyelenggara pilkada saat Covid-19 ini bertambah, sedangkan tahapannya sama," jelasnya.

Di tengah situasi yang tidak normal ini akibat pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di delapan kabupaten di Bengkulu bersamaan dengan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Ini menurutnya menjadi pekerjaan ganda dalam waktu yang sama. 

Para penyelenggara pemilu ini nantinya, selain akan melaksanakan tahapan, juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh petugas di lapangan seperti penggunaan alat pelindung diri, sehingga akan menjadi beban pekerjaan yang baru baik oleh Bawaslu maupun KPU. "Pilkada saat wabah seperti ini menambah beban penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu, tentu kerja sama semua pihak," kata Koordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI ini pula.

Â