Bertemu Pimpinan MPR, Presiden Jokowi Bicara Soal RUU HIP

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Presiden Joko Widodo dan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mengadakan pertemuan di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (8/7). Dalam pertemuan tersebut membicarakan soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). 

"Kami bicara perkembangan kekinian yang hangat dibahas di tengah-tengah masyarakat, yang menjadi diskursus masyarakat, misalnya tadi kami sempat menyinggung soal RUU HIP," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Pada 16 Juni 2020, Mahfud MD telah mengatakan pemerintah tidak mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR sebagai tanda persetujuan pembahasan legislasi terhadap RUU HIP. DPR adalah pihak yang mengajukan RUU HIP tersebut.

"Kami menanyakan posisi pemerintah dan secara tegas presiden menyampaikan bahwa sampai saat ini pemerintah masih melakukan kajian berdasarkan masukan-masukan masyarakat dan meminta Pak Menko Polhukam untuk melaksanakan hal itu," ungkap Bambang.

Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan bahwa penekanan Presiden Jokowi dalam kajian tersebut, ketika bicara soal ideologi, berarti bicara tentang bagaimana menjaga Pancasila sampai kapan pun. "Pancasila dalam pelaksanaan, sosialisasi, membumikan, pembinaannya, tidak cukup kalau hanya diberi payung peraturan presiden. Tadi beliau menyampaikan langsung seperti itu. Beliau bahkan menyampaikan sangat riskan kalau lembaga yang memiliki tugas untuk melakukan pembinaan Pancasila hanya berpayung Perpres," jelasnya menambahkan. 

Dia mengatakan, ini artinya Presiden Jokowi ingin Badan Pembinaan Ideologi Pancasila memiliki payung hukum undang-undang. "Dan saya kira sejalan yang disampaikan oleh PBNU pada kami, tapi karena ini adalah sepenuhnya domain pemerintah dan DPR, maka MPR tidak masuk ke wilayah itu, tapi kami hanya mendengar masukan aspirasi masyarakat, yang tadi presiden juga menyampaikan hal yang sama," ungkap Bambang.

Meski MPR tidak ikut dalam pembahasan rancangan UU, namun MPR menurut Bambang tetap memberikan penjelasan kepada rakyat. "Karena tugas MPR seharusnya menjadi mesin pendingin, yang mendinginkan situasi, menjaga situasi politik tetap kondusif di tengah situasi yang tidak normal ini. Kami sepakat mengawal rakyat, mengawal pemerintahan yang membela sepenuhnya kepentingan rakyat, keselamatan rakyat sampai kapan pun," jelas Bambang.

Sekadar informasi pada pertemuan tersebut Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Sedangkan pimpinan MPR yang hadir adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo beserta para Wakil Ketua MPR, yaitu Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, Arsul Sani dan Fadel Muhammad.