Biaya Pindah Ibu Kota Baru Bisa Biayai BPJS Kesehatan 4 Tahun

SHARE

Biaya Pindah Ibu Kota Baru Bisa Biayai BPJS Kesehatan 4 Tahun


CARAPANDANG.COM - Presiden Jokowi disarankan menekan anggaran secara besar-besaran untuk pembangunan infrastruktur, di saat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, masih menghadapi persoalan pelik, yakni defisit belasan triliun rupiah.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengatakan hal itu bisa menjadi salah satu solusi guna mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang masih berkisar Rp 13 triliun per Desember 2019. Sebab, kalau mengambil porsi subsidi bantuan sosial yang lain, itu kurang bijak karena seharusnya program subsidi bersifat sosial harusnya diperbanyak.

"Nah, menurut saya salah satu alternatif yang bisa dalam waktu dekat dikerjakan, kurangilah infrastruktur itu sedikit. Jangan terlaku banyak itu infrastruktur. Benar enggak?" ucap Saleh dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Progres BPJS Kesehatan Pasca Putusan MA?" di Media Center MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

"Kan infrastruktur juga banyak yang utang ke luar negeri. Kalau utang dikasih untuk rakyat harusnya sama-sama gotong royong habisinnya. Tetapi kalau untuk proyek, kadang-kadang rakyat enggak tahu apa-apa tiba-tiba sudah punya utang sekian. Begitu," lanjut legislator asal Sumatra Utara itu.

Oleh karena itu, katanya, tidak ada salahnya Presiden Jokowi memikirkan alternatif tersebut, di samping opsi lain seperti revisi UU BPJS. Sebab, anggaran untuk pembangunan infrastruktur luar biasa besar. Satu contoh, rencana pemindahan Ibu Kota Baru dari Jakarta ke Kaltim, angkanya fantastis.

"Itu salah satu alternatif menurut saya. Coba bayangin pemindahan ibu kota, Rp 466 triliun. Itu berarti sudah bisa membiayai BPJS selama empat tahun. Bisa kita subsidi dari situ," ucap mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Alternatif itu menurutnya tidak harus menghentikan pembangunan infrastruktur. Program Jokowi itu silakan saja dilanjutkan, tetapi jangan lupakan bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia perlu biaya.

"Kataya Pak Jokowi periode kedua ini orientasinya pembangunan SDM. Nah, itu salah satu fondasinya adalah kesehatan. Kalau rakyat banyak yang sakit, sengsara kita. Banyak rakyat sengsara karena stunting sedih kita. Apalagi meninggal sekarang banyak karena virus corona," tutur Saleh.

Terkait putusan MA yang membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang mengatur kenaikan iuran per 1 Januari 2020. Itu silakan dijalankan oleh pemerintah.

"Intinya saya bilang, ini turunkan dulu (iuran yang sempat dinaikan). Layani masyarakat sebagaimana mestinya sesuai standar yang benar. Nanti pelan-pelan kita diskusikan. Saya juga kasih poin, paling gampang UU-nya direvis. Nanti kita diskusikan isinya yang baik," tandas Saleh.