BNN Sultra: Peredaran Narkoba Telah Mencapai Situasi Yang Sangat Mengkhawatirkan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Berdasarkan hasil pemetaan pada  tahun 2020 yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasoional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan sebanyak 24 kelurahan yang dijadikan sampel dari 64 kelurahan di Kota Kendari semuanya dinyatakan tidak aman dari narkoba.

Demikian diungkapkan oleh Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya saat menggelar rapat kerja program pemberdayaan masyarakat antinarkoba di lingkungan masyarakat kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Kendari, Selasa (30/6).

Dia melanjutnya, untuk katagori bahaya sebanyak 16 kelurahan, 5 kelurahan kategori waspada dan 3 kelurahan kategori siaga. 

Menurut Ghiri, perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini telah mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan karena tidak mengenal batas usia, tingkat pendidikan, pekerjaan, status sosial maupun jenis kelamin. "Peredaran gelap narkoba pun telah merambah pada kalangan masyarakat desa/ kelurahan. Desa/kelurahan menjadi jalur masuknya barang terlarang terutama desa yang berada di daerah perbatasan negara dan menjadi sasaran yang paling aman bagi bandar," jelasnya.

Dengan keadaan tersebut, menurut dia, diperlukan sinergitas dukungan dari pemerintah daerah desa yang perannya strategis dan sangat penting dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di desa/kelurahan dalam mewujudkan Indonesia khususnya Sulawesi Tenggara bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Kami menyadari bahwa perlu kerjasama dari seluruh komponen masyarakat. Marilah kita tingkatkan sinergitas dalam upaya P4GN untuk menyelamatkan dan melindungi bangsa Indonesia khususnya wilayah kita dari ancaman bahaya kejahatan narkotika," tutupnya.