BPJS Kesehatan Tetapkan Target Kepesertaan 244,9 Juta Jiwa pada 2022

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG -   Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa pihaknya sedang mengejar 12 persen target kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tersisa hingga 2024.

"Sekarang ini sudah 236 juta atau sekitar 86 persen dari populasi. Jadi, kalau target kepesertaan BPJS Kesehatan di 2024 sebesar 98 persen, sekarang tersisa 12 persen lagi," katanya saat ialog virtual FMB9 yang diikuti dari YouTube di Jakarta, Kamis (24/2).

Ali mengungkapkan bahwa indeks kepuasan peserta JKN saat ini telah di atas 80 persen. Dari sisi iuran, hingga 31 Desember 2021, tercapai Rp139,55 triliun dengan peningkatan akses pelayanan kesehatan di 23.608 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 2.810 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pada 2022, BPJS Kesehatan menetapkan target cakupan kepesertaan menjadi 244,9 juta jiwa dengan indeks kepuasan di atas 80 persen.

"Artinya, dari sepuluh peserta delapan di antaranya mereka puas," katanya.

Selanjutnya dia menjelaskan,  pengumpulan dana iuran pada 2022 ditargetkan menembus Rp152, 27 triliun, sedangkan dari sisi peningkatan akses pelayanan kesehatan mencapai 23.430 FKTP dan lebih dari 3.000 untuk FKRTL.

Menurut dia strategi pemerintah dalam mengejar sisa kepesertaan dilakukan melalui peluncuran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN dengan menginstruksikan seluruh kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah berkolaborasi memenuhi target kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kolaborasi tersebut diimplementasikan di antaranya melalui syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), keperluan ibadah haji dan umroh hingga transaksi jual beli tanah.

"Banyak mispersepsi dikira kami melakukan pemaksaan lalu mengumpulkan uang. Kondisi keuangan BPJS Kesehatan cukup bagus meski tidak berlebih, tapi dana jaminan sosialnya cukup positif," katanya.