BPKPD Pohuwato Terus Lakukan Pemutakhiran Data Pajak Bumi dan Bangunan

SHARE

Kepala BPKPD Pohuwato, Fitriyani H. Lasantu, S.T., MM mengatakan bahwa ujung tombak PAD Pohuwato berada di data wajib pajak yang memang harus valid dan mutakhir.


Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato terus melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan.

Pemutakhiran data adalah salah satu upaya BPKPD Pohuwato dalam melakukan validasi data yang sebenarnya. Selain itu, dengan dilaksanakannya pemutakhiran​​ data akan membantu BPKPD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala BPKPD Pohuwato, Fitriyani H. Lasantu, S.T., MM mengatakan bahwa ujung tombak PAD Pohuwato berada di data wajib pajak yang memang harus valid dan mutakhir.

"Dari sektor pajak bumi bangunan saat ini program kegiatannya itu kita lakukan pemutakhiran data. Apabila data sudah benar maka semua proses perpajakan akan sesuai dengan data yang sesungguhnya. Mengingat, data yang dipakai saat ini untuk penetapan pajak bumi bangunan itu masih data yang diserahkan KPP Pratama pada tahun 2013​,"​ jelas Fitriyani, kepada media ini, Kamis (02/01/2023).

Tentunya ini, kata Vivi sapaan akrab Fitriyani Lasantu, perlahan akan diperbaiki karena akan memiliki kemungkinan data yang ada sudah banyak yang berubah. Sementara, sudah berapa tahun para ASN dilingkungan pemerintah daerah belum melakukan pemutakhiran data. Sehingga itu, katanya, pemutakhiran data awal ini, ASN menjadi sasaran utama kita.

"Seluruh ASN kita sudah kunjungi di masing-masing OPD dan surat edaran juga sudah ditandatangani oleh Bupati Pohuwato bahwa ASN yang memiliki aset tanah dan bangunan wajib melaporkan dan melakukan pemutakhiran data dan bagi yang sudah memiliki tanah dan bangunan berarti tinggal pemutakhiran​,"​ ujarnya.

Sehingga itu, kata mantan Kepala BKPP Pohuwato ini, dukungan dari seluruh ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Pohuwato sangat diharapkan. Karena data ini nantinya akan digunakan untuk penetapan tahun 2023.

"Insha Allah data paling lambat Badan Keuangan terima minggu kedua februari sudah harus ada, sebab itu data dari OPD masih akan kita verifikasi lagi, apakah data yang diisi ini benar atau tidak. Sehingganya, sekali lagi mohon dukungan, karena sesungguhnya PAD dari kita, untuk pembangunan daerah juga kedepannya​,"​ tutup Vivi.