Bupati Pohuwato Hadiri Sosialisasi PP No. 19 Tahun 2021

SHARE

sosialisasi PP No. 19 Tahun 2021 terkait dengan pengadaan tanah luasan + 25 Ha untuk pembangunan bandar udara pohuwato


Liputan : Hamid Toliu

CARAPANDANG [POHUWATO] - Pekerjaan bandar udara pohuwato memang sedang berjalan, hanya saja pembebasan lahan untuk 25 Ha sebagai tempat pembangunan drainase menuai kendala dari pemilik lahan. Akan tetapi dengan dilakukan pendekatan kepada masyarakat, akhirnya pemilik lahan itu telah setuju sambil menunggu ganti rugi dari pemerintah daerah.
Pertemuan yang berlangsung di aula kantor camat randangan pada kegiatan sosialisasi PP No. 19 Tahun 2021 terkait dengan pengadaan tanah luasan + 25 Ha untuk pembangunan bandar udara pohuwato dihadiri langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Ketua DPRD, Nasir Giasi, Inspektur Daerah, Trizal Entengo, Kadis Perhubungan, Yunus Mohamad, Kadis Perkim, Fadli Sanad, sekretaris baperlitbang, unsur dinas pertanian, pihak BPN, PPK Kemenhub RI, pihak PKH, camat randangan, Selasa, (23/08/2022).
Menurut bupati, pembebasan lahan ini dilakukan tidak lain untuk mempercepat proges pembangunan bandara pohuwato yang ditargetkan rampung di akhir tahun 2023. Saat ini memang sedang berlangsung pembangunan hanya terkendala dengan pembangunan drainase, sehingga dilakukan pertemuan kembali dengan kurang lebih 30 orang pemilik lahan yang menguasai lahan 25 ha tersebut. “Alhamdulillah, pertemuan tersebut menuai hasil yang memuaskan dan kami (Bupati dan Ketua DPRD) siap membadaninya untuk pembayaran ganti rugi pada Maret depan yang akan diawali dengan penilaian oleh tim apraisal pada awal tahun 2023”,jelas bupati.   
Proses pembayaran sendiri kata Bupati Saipul, insyaallah akan dilakukan pada bulan Maret 2023 sesuai aturan yang berlaku, pemda tidak bisa memaksakan untuk pembayaran lebih cepat karena adanya aturan dan regulasi yang mengaturnya. “Percayalah bapak ibu pemilik lahan, kami siap membayarnya tapi nanti pada tahun depan. Kamipun siap menandatangani perjanjian bahwa 25 haktare tersebut akan dibayarkan pada tahun depan, karena sebagaimana instruksi presiden bahwa bandara pohuwato yang masuk strategis nasional harus selesai di akhir 2023  ”,pungkas bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi menambahkan, proses pengadaan tanah sangat ketat, dengan undang-undang ini apa yangn menjadi hak masyarakat dan ketika terkena pembangunan infrastruktur pemerintah tentu akan dibayar, pun demikian dengan lahan milik bapak ibu yang akan terkena dengan bangunan bandara. “Tahapan untuk mengeluarkan anggaran ganti rugi tanah milik rakyat harus sesuai regulasi dan aturan yang ada. Tidak ada unsur kesengajaan tapi semua pada relnya, sehimgga tidak ada yang menjadi korban dikemudian hari”,terangnya. 
Selaku Ketua DPRD, kamipun mendorong pemda untuk pembayaran tersebut, hanya saja sesuai aturan harus dibayar pada tahun depan. Olehnya bapak ibu jangan ada kekhawatiran, keraguan dalam diri masing-masing, ini hanya masalah waktu, karena ada aturan yang tidak bisa kami langgar.  “Anggaran ini ada, tapi pengertian bapak dan ibu, hanya saja ada pergeseran waktu yang memang ada regulasi aturan yang tidak bisa kami langkahi”,tandas Ketua DPRD Nasir Giasi.###