Buruh Bangunan Di Mataram Tertangkap Tangan Edarkan Sabu-sabu

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM -  Seorang buruh bangunan berinisial AA ditangkap oleh Anggota Satresnarkoba Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat. Dia diduga telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu (119/2) mengatakan, AA ditangkap di rumahnya di wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Dia tertangkap tangan membawa poketan sabu-sabu siap edar.

"Jadi yang bersangkutan kita tangkap dirumahnya. Barang bukti poketan sabu-sabu diamankan dari kantong celananya," jelasnya. 

Saat ditangkap petugas menemukan sabu-sabu dengan berat 2,42 gram.  Hasil penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan barang bukti yang menguatkannya sebagai pengedar, diantaranya timbangan elektrik, bong sabu, korek gas, dan satu bendel klip. "Jadi kami menduga pelaku juga menyediakan tempat untuk para pelanggannya mengonsumsi sabu-sabu," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, AA ke hadapan penyidik mengakui perbuatannya dan terpaksa menjual narkoba karena terhimpit ekonomi. "Karena pendapatannya (sebagai buruh bangunan) kecil, dia kemudian menjual narkoba," ujarnya.

Lebih lanjut, pelaku yang mengaku sudah dua tahun lamanya menjalani bisnis haram ini telah ditetapkan sebagai tersangka.Â