Capai 715 Orang Kasus positif COVID-19 Di Denpasar

SHARE

carapandang.com | COVID-19


CARAPANDANG.COM, Denpasar - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan  COVID-19 Kota Denpasar, Bali menyebutkan jumlah kasus positif COVID-19 di Ibu kota Provinsi Bali itu tercatat 715 orang, 12 orang meninggal dunia, 271 orang sembuh dan 432 orang masih dalam perawatan.

Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Selasa mengharapkan masyarakat tidak panik dan tetap menjaga disiplin protokol kesehatan dengan melihat angka kasus positif di Kota Denpasar.

Rai Mantra mengatakan pihaknya berupaya kerja serius dari tim gugus tugas dalam pemilahan warga dan untuk percepatan penanganan, saat penerapan adaptasi kebiasaan baru mulai 9 Juli mendatang penelusuran agresif yang disertai tes masif serta isolasi atau karantina akan terus digencarkan serta penerapan disiplin protokol kesehatan.

"Semakin tinggi kasus, itu artinya semakin banyak kasus yang ditemukan di masyarakat, sehingga dapat mengurangi potensi penularanya, juga dapat segera memisahkan antara yg terpapar COVID-19 dan yang sehat dapat beraktifitas dan aman COVID-19. Semua itu bertujuan agar tidak merugikan satu sama lainnya, terutama dalam menjalankan aktifitas ekonominya," ujar Rai Mantra yang juga Ketua GTPP COVID-19 Kota Denpasar.

Wali Kota Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai menjelaskan, secara logika jika penyebaran kasus sudah dideteksi atau dapat dikendalikan, maka upaya pencegahan penularanya dapat dioptimalkan.

Sehingga meningkatnya jumlah angka kasus melalui penelusuran dan testing secara masif berhasil menemukan kasus COVID-19 di masyarakat dan upaya ini dapat melindungi warga kota denpasar dengan mengurangi angka penularannya di masyarakat. Penularan penularan ini juga tergantung dari tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Bisa dibayangkan, bagaimana kalau tidak ditemukan kasusnya, itu akan menjadi efek bola salju suatu saat nanti, hal ini yang harus kita hindari, pemerintah dan masyarakat wajib bekerja sama untuk mencegah meluasnya COVID-19. Di samping itu pula penyebaran ini ditemukan paling banyak pada klaster pasar, pelaku perjalanan dalam negeri dan rumah tangga, dengan dilakukan tes dan penelusuran dari klaster penularannya dapat di tekan sampai saat ini klaster ditimbulkan dari mobilisasi logistik dari luar pulau yang tidak terdeteksi dalam pengawasan," kata Rai Mantra

Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kata Rai Mantra adalah untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan.

"Jadi pemerintah terus melaksanakan penelusuran dan dilanjutkan dengan tes masif, dan pemisahan antara masyarakat yang sehat dan terpapar covid melalui proses isolasi dan karantina, dan masyarakat dapat ikut berperan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan, mulai dari jaga jarak, menggunakan masker, serta rajin mencuci tangan untuk mendukung tatanan kehidupan baru Provinsi Bali," kata Rai Mantra.

Semua upaya ini dilakukan untuk melindungi warga Kota Denpasar dalam menjaga kesehatan dan produktifitas warga kota, juga merupakan sebuah standar baru dalam memasuki adaptasi kebiasaan baru. Nantinya masyarakat akan dihadapkan dengan berbagai kebiasaan baru yang harus secara disiplin diterapkan. Sampai saat Pemkot Denpasar sudah melakukan tes swa berbasis PCR sebanyak 3.559 orang dan tes rapid sebanyak 13.634 orang.

"Era adaptasi kebiasaan baru bukan berarti sudah normal seperti sebelum ada COVID-19, melainkan ada norma dan aturan baru yang harus ditaati masyarakat saat beraktivitas. Tidak hanya itu, standar dunia usaha juga akan menghadapi standar baru, inilah yang sudah dirancang dan akan segara diterapkan, sehingga sesegera mungkin masyarakat dapat produktif dan aman COVID-19 dalam melaksanakan keseharian," kata Rai Mantra.