Cegah Penyebaran Corona, Walikota Sorong Instruksikan ASN Tak Keluar Daerah

SHARE

Ilustrasi (Net)


CARAPANDANG.COM - Selama tanggap darurat virus corona Pemerintah Kota Sorong membatasi Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan pemerintah kota tersebut agar  tidak keluar daerah. 

Hal ini disampaikan  Wali Kota Sorong Lambert Jitmau di Sorong, Papua Barat, Selasa (17/3). 

"Saya sudah sampaikan kepada semua ASN agar untuk sementara waktu tidak keluar daerah dan hentikan semua perjalanan dinas ke luar Papua,"ujarnya. 

Larangan tersebut, menurutnya bertujuan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona yang saat ini menjadi perhatian dunia. "Tetap berada di tempat melaksanakan tugas pelayanan dan melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus Corona," ujarnya.

Menurutnya, instruksi ASN tidak keluar daerah untuk sementara waktu bukan hanya di kota Sorong saja, tetapi hal tersebut dilakukan secara nasional sesuai instruksi Presiden.

Dikatakan bahwa kebijakan ini guna kebaikan bersama dan upaya pemerintah daerah untuk pencegahan penyebaran virus corona yang saat ini menyebar luas Indonesia.

Wali Kota menegaskan pula bahwa kebijakan ini harus didukung dan dijalankan oleh semua ASN yang ada di lingkungan pemerintah kota Sorong. "Apabila ada pihak-pihak yang tidak sepakat dengan kebijakan ini, saya menganggap bahwa itu hal biasa dan tetap menjalankan kebijakan pencegahan tersebut sebab mencegah lebih baik dari pada mengobati," tambah dia.
Â