Curang Berujung Ditahan, Nasib McGregor di Ujung Tanduk

SHARE

McGregor saat ditangkap oleh Kepolisian New York


CARAPANDANG.COM - Juara dunia MMA, Conor Mcgregor ditangkap oleh pihak kepolisian kota New York, karena tebukti melakukan serangan brutal terhadap bus yang mengangkut lawan-lawannya. Serangan brutal yang terjadi pada Kamis (5/4/2018) malam, waktu setempat tersebut membuat beberapa atlet petarung yang berada di dalamnya luka-luka. Aksi curang McGregor ini akhirnya merugikan dirinya sendiri, nasibnya dikabarkan sedang diujung tanduk.

Salah satu yang mengalami luka parah adalah petarung asal Colorado, Amerika Serikat (AS), Michael Chiesa. Ia dilaporkan mengalami luka dibagian wajah dan pundak.

Dikutip dari Daily Mail, Jumat (6/4/2018), insiden tersebut membuat pertandingan yang tadinya akan digelar pada hari ini, Sabtu (7/4/2018) terpaksa dibatalkan.

Sebuah rekaman video terbaru menunjukkan momen serangan mengejutkan, ketika McGregor mengambil sebuah bangku besi dan melemparnya ke bus saingannya, yang baru saja tiba di Barclays Center, New York City, untuk menghadiri temuan media UFC 223.

Pada video yang sama, McGregor juga terlihat sangat emosi, memukul berkali-kali sebagian kaca depan dan samping bus dengan beberapa benda keras di sekitarnya, seperti bangku, tongkat, dan bahkan pagar besi pembatas.

Setelahb berhasil dilerai, McGregor berjalan kesal ke arah mobilnya, dan menyuruh sopirnya untuk tancap gas.

Menurut presiden UFC, Dana White, muncul surat perintah penangkapan terhadap McGregor yang dikeluarkan oleh NYPD, nama resmi kepolisian kota New York.

"Mereka sedang mencari dia (McGregor) sekarang. Pesawatnya tidak bisa lepas landas. Dia tidak bisa meninggalkan negara bagian New York dengan surat perintah ini," kata White.

"Saya berasumsi jika mereka tidak menangkapnya, dia akan menyerahkan diri. Anda dapat membayangkan, dia akan digugat dalam skala hukum dan pemberitaan yang besar. Insiden ini berpotensi merusak kariernya," lanjut White menjelaskan.

Akibatserangan tersebut, Conor McGregor terancam dikenai pasal ganda, yakni pasal perusakan, dan pasal serangan kriminal berencana. Hukuman untuk kedua tuduhan tersebut adalah kurungan penjara hingga lima tahun, dan denda senilai jutaan dolar.