Dana Talangan Untuk Kelangsungan Garuda Indonesia

SHARE

Garuda Indonesia (Antara)


CARAPANDANG.COM - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengharapkan dana talangan sebesar Rp8,5 triliun dengan skema obligasi wajib konversi atau mandatory convertible bond (MCB) yang diberikan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akan dapat mendorong kelangsungan maskapai ke depan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam jumpa pers secara daring seusai RUPSLB di Jakarta, Jumat, mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk mendukung likuiditas dan solvabilitas perusahaan.

"Tentu saja ini akan digunakan untuk pembiayaan operasional perusahaan ke depan. Pada akhirnya target MCB ini adalah kelangsungan perusahaan," katanya.

Irfan menuturkan, lebih dari itu, dana talangan diharapkan juga dapat mendorong lebih cepat pemulihan industri penerbangan yang terpukul keras karena pandemi, sehingga bisa ikut membantu memulihkan ekonomi nasional. Irfan menambahkan, dana talangan tersebut tidak akan digunakan untuk membayar kewajiban pegawai Garuda Indonesia yang terdampak karena pandemi COVID-19. Garuda Indonesia memastikan perusahaan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Karyawan (PHK) melainkan memberikan penawaran pensiun dini dan mempercepat kontrak pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tanpa menghilangkan hak mereka.

"Kita sudah selesaikan itu dan MCB tidak diperuntukkan untuk itu. MCB ini saya katakan peruntukannya untuk likuiditas, solvabilitas, untuk memastikan operasional perusahaan lancar di depan, bukan di belakang," katanya.