Delapan Tahanan Polres Jayapura Dinyatakan Reaktif Setelah Tes Cepat COVID-19

SHARE

Delapan Tahanan Polres Jayapura Dinyatakan Reaktif Setelah Tes Cepat COVID-19


CARAPANDANG.COM – Delapan orang tahanan Polres Jayapura dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test atau tes cepat COVID-19 sehingga diisolasi terpisah dengan tahanan lain.

"Dari 82 orang tahanan dan anggota Polres yang telah menjalani tes cepat itu, delapan orang tahanan Polres Jayapura yang dinyatakan reaktif," kata Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie di Sentani, Sabtu, menjelaskan pihaknya telah melakukan tes cepat terhadap 82 orang tahanan Polres Jayapura dan beberapa anggota Polres setempat.

Ia menjelaskan, delapan orang tahanan itu sudah dilakukan isolasi terpisah dengan tahanan yang non reaktif di tahanan Polres Jayapura.

Selain itu, menurut dia, tes cepat juga sudah dilakukan terhadap 12 orang pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura. Dari 12 orang itu, satu orang terkonfirmasi reaktif.

"Tim survailens kita masih tetap melakukan tracing dan tes cepat. Pada Jumat (22/5) melakukan pemantauan epidemologi terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP)," kata Khairul.

Ia menambahkan, selanjutnya, ada petugas kesehatan yang dikirim untuk mengikuti pelatihan pengambilan swab. "Ada 11 orang yang sudah dikirim untuk mengikuti pelatihan di Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) Provinsi Papua, untuk pengambilan swab bisa lebih cepat di lapangan," katanya.