Denmark Siapkan Cara Guna Cegah Aksi Pembakaran Alquran

SHARE

Pemerintah Denmark mulai mencari cara melalui jalur hukum guna mencegah aksi pembakaran kitab suci Alquran di negaranya menyusul maraknya aksi serupa yang memicu kecaman dari banyak negara.


CARAPANDANG - Pemerintah Denmark mulai mencari cara melalui jalur hukum guna mencegah aksi pembakaran kitab suci Alquran di negaranya menyusul maraknya aksi serupa yang memicu kecaman dari banyak negara.

Melansir Anadolu Agency, Senin (31/7/2023), Denmark kini tengah mempertimbangkan langkah-langkah mencegah serangan-serangan berbasis budaya dan agama menyusul pembakaran Alquran yang telah dikecam oleh banyak negara dan akan dibahas dalam pertemuan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pekan ini.

Pemerintah Denmark menyatakan bahwa pembakaran Alquran di negara ini bertujuan spesifik untuk memprovokasi dan menyebabkan konflik di dalam negeri dan negara-negara lain.

Hingga saat ini, 15 negara telah mengutuk Denmark karena aksi pembakaran Alquran.

Pemerintah Denmark menggambarkan aksi tersebut sebagai tindakan yang sangat agresif dan sembrono dan tidak mewakili masyarakat Denmark.

Denmark akan menjajaki kemungkinan untuk melakukan intervensi dan mengambil tindakan atas aksi yang merendahkan negara, budaya, dan agama lain, untuk mencegah konsekuensi negatif bagi keamanannya.

Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen juga membuat penilaian mengenai provokasi yang melibatkan penodaan kitab suci di negara tersebut dalam sebuah wawancara dengan saluran TV 2.

"Pembakaran tersebut merupakan tindakan yang sangat ofensif dan sembrono yang dilakukan oleh beberapa individu. Beberapa individu ini tidak mewakili nilai-nilai yang dibangun oleh masyarakat Denmark," kata Rasmussen seperti dilansir Reuters, Senin (31/7).

Denmark dan Swedia menjadi sorotan internasional dalam beberapa minggu terakhir menyusul aksi pembakaran Alquran dalam aksi protes anti-Islam.

Kedua negara mengatakan bahwa mereka menyesalkan pembakaran Alquran tetapi tidak dapat mencegahnya di bawah aturan yang melindungi kebebasan berbicara.

Dalam pernyataannya, Rasmussen menambahkan bahwa tindakan apa pun yang diambil tentu saja harus dilakukan dalam kerangka kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi dan dengan cara yang tidak mengubah fakta bahwa kebebasan berekspresi di Denmark memiliki cakupan yang sangat luas.

Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan melakukan percakapan telepon dengan Menteri Rasmussen pada tanggal 29 Juli mengenai pembakaran Al-Quran yang sedang berlangsung di Denmark.

Dalam percakapan telepon tersebut, Fidan menegaskan kembali kecamannya terhadap serangan yang terus menerus dan meningkat terhadap kitab suci umat Islam tersebut.

Dia menekankan bahwa Islamofobia di Eropa telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, bahkan berubah menjadi epidemi, dan membiarkan tindakan seperti itu dengan kedok kebebasan berekspresi tidak dapat diterima.

Fidan juga mendesak pemerintah Denmark untuk segera mengambil tindakan untuk mencegah serangan-serangan ini.