Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Anggota Kelompok Jamaah Islamiyah

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG -  Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara.

"Hari Sabtu (29/1) Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris inisal RMP dan AW," katanya di Mabes Polri, Senin (31/1). 

Ahmad mengatakan bahwa kedua terduga teroris itu ditangkap di dua wilayah  yang berbeda,  untuk RMP ditangkap di Kabupaten Tapanuli Selatan, sedangkan AW ditangkap di Tapanuli Tengah.

"Dua terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan JI," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan kedua terduga teroris itu masih menjalani pemeriksaan penyidik Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Tapanuli.

Terkait apa perannya, Ramadhan belum bersedia mengungkapkan, termasuk barang bukti yang diamankan oleh petugas. "Nanti kita sampaikan update selanjutnya," ujar Ramadhan.

Sepanjang 2021 Densus 88 Antiteror Polri melaksanakan operasi pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana terorisme. Total ada 370 tersangka yang ditangkap.

Dari 370 orang tersebut terdiri atas, anggota kelompok teroris JI yang paling banyak, yakni 194 orang, disusul Anshor Daulah (AD) sebanyak 129 orang, Jamaah Ansharud Daulah (JAD) lima orang, dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sebanyak 16 orang.Â