Di Masa Pandemi Covid-19 Angka KDRT Meningkat

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Wabah Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan dan ekonomi. Dampak-dampak lain yang bisa muncul dari wabah ini misalnya meningkatnya jumlah angka kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT). 

Masalah ini juga harus mendapat perhatian dari pemerintah. Yakni dengan memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban KDRT di tengah pandemi Covid-19.

Demikian disampaikan  Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. 

Hal itu dikatakan Rerie dalam diskusi daring yang digelar kelompok diskusi Denpasar 12 bersama DPP NasDem bertema "Kerentanan Kasus KDRT, di Masa Pandemi Covid-19", Kamis (14/5).  Diskusi yang melibatkan hampir 60 peserta itu menghadirkan narasumber antara lain Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka, Iit Rahmatin (LBH APIK), dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Dia mengatakan angka KDRT yang tinggi di masa pandemi Covid-19 ini harus segera diatasi. Dan tentunya harus melibatkan peran pemerintah.  "Angka KDRT yang tinggi terjadi di masa pandemi Covid-19  ini memang harus segera kita atasi bersama-bersama dengan pemerintah," ujarnya menambahkan.

Rerie mengatakan dalam diskusi tersebut terungkap di awal pembentukan Satgas Penanganan Covid-19, pemerintah mengakui sempat tidak melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA).

Dalam diskusi tersebut Moeldoko menjelaskan, dalam Keppres pembentukan Satgas Penanggulangan COVID-19 memang awalnya tidak melibatkan KPPA. "Tetapi setelah upaya penanggulangan berjalan KPPA baru dilibatkan untuk membantu mengatasi sejumlah masalah yang menimpa perempuan dan anak di masa wabah Covid-19-19," kata Moeldoko.

Untuk mengatasi dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak secara fisik dan psikologis, menurut Moeldoko, pihaknya juga sudah membuat hotline 119 ext 8 layanan SEJIWA. Namun, menurut Moeldoko, program tersebut masih menghadapi sejumlah kendala antara lain membutuhkan lebih banyak psikolog, masih ada kendala korban untuk keluar rumah karena ada kebijakan "social distancing", dan rumah aman yang jumlahnya masih terbatas.

"Oleh karena itu, saat ini pemerintah membutuhkan kerja sama yang baik dari seluruh masyarakat dalam mengatasi dampak wabah Covid-19, terutama yang menimpa perempuan dan anak," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka menilai bantuan dalam penanganan Covid-19 saat ini terlalu netral gender. Padahal, menurut dia, korban dari Covid-19 terdiri dari berbagai kelompok masyarakat dan menghadapi kendala yang berbeda. "Karena bantuannya bersifat umum, korban perempuan dan anak dalam kasus KDRT di masa wabah Covid-19 ini sering kali tidak terpenuhi kebutuhannya," katanya.