Di Sulsel, PPDB Sistem Online DIgunakan Meskipun Di Daerah Terpencil

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMA/SMK sederajat dipastikan menggunakan sistem online atau daring secara keseluruhan, termasuk pada wilayah terpencil dengan sekolah kategori remote area.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Basir di Makassar, Rabu mengemukakan bahwa pihak pemerintah tetap memberikan kelonggaran bagi sekolah yang ingin menggunakan sistem offline atau luring lantaran kesulitan pada akses internet.

Tetapi hingga saat ini, pihak panitia PPDB di tingkat Provinsi Sulsel belum memperoleh laporan usulan tersebut dari panitia PPDB sekolah, khususnya pada 21 SMA dan enam SMK yang dikategorikan sebagai wilayah remote area atau daerah terpencil se-Sulsel.

"Pada juknis (petunjuk teknis) PPDB, sekolah yang masuk remote area, panitianya bisa melakukan langkah-langkah untuk antisipasi itu karena sifatnya kontekstusional. Tapi sampai sekarang ini, belum ada yang mengusulkan untuk pendaftaran secara offline padahal PPDB sudah berlangsung sepekan," ungkapnya.

Pelaksanaan PPDB Sulsel telah digelar sejak 15 Juni 2020 akan digelar melalui beberapa jalur, seperti Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi (keluarga tidak mampu), Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Jalur Prestasi.

Basir juga menginformasikan bahwa semua sekolah di daerah terpencil menggunakan sistem zonasi karena jumlah siswanya yang tidak begitu banyak. Berbeda halnya pada kawasan perkotaan seperti Makassar, Gowa dan kabupaten/kota lainnya.

Basir mengemukakan berkenaan dengan pandemi COVID-19 saat ini, kebijakan PPDB daring secara menyeluruh diambil oleh Kementerian Pendidikan sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kita online full menghindari kerumunan dan orang berkumpul. Kita lakukan ini untuk ikuti protokol kesehatan, mencegah COVID-19 khususnya di Makassar," katanya.