Di Tengah Wabah Covid-19, Menteri KKP Minta Rantai Pasok Perikanan Tetap Terjaga

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Akibat pendemi Covid-19,  berpotensi rantai pasok komoditas perikanan akan terhambat. Maka itu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengingatkan kepada jajarannya agar tetap menjaga rantai pasok komoditas perikanan tidak mengalami gangguan. 

"Potensi lain dari dampak pandemik COVID-19 adalah terganggunya rantai pasok," ujarnya dalam rilis di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, pihaknya bakal terus melakukan antisipasi jika ke depannya ada upaya penerapan pembatasan atau bahkan penutupan akses ke beberapa wilayah. KKP, ujar dia, tentu akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar khusus untuk urusan suplai logistik dan sarana prasarana penunjang usaha tidak dibatasi.

"Misalnya pengiriman produk ikan, pakan, benur dan obat obatan," ucap Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sebagaimana diwartakan, KKP menyiapkan strategi untuk terus melakukan pemantauan ketersediaan, perkembangan pasokan dan harga ikan di Indonesia guna mengantisipasi dampak COVID-19 terhadap usaha perikanan. "Saat ini pemantauan dilakukan melalui telekomunikasi dengan berbagai sumber antara lain pihak pelabuhan perikanan, sentra produksi budidaya, eksportir, pengelola gudang beku dan pasar retail," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Nilanto Perbowo.

Nilanto memaparkan, lokasi pemantauan yang telah dilakukan di antaranya Bali, Jakarta, Surabaya, Kendari, Purwakarta, Bekasi, Pekalongan, Trenggalek, Malang, Cilacap, Indramayu, Tegal, Gunung Kidul, Bitung, Makasar, dan Ternate. Nilanto menambahkan, Ditjen PDSPKP juga telah melaporkan pula beberapa strategi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Menurut dia, tujuan adanya strategi ini untuk menjaga stabilitas harga, sehingga pelaku usaha dapat terhindar dari kerugian dan produksi ikan terserap. "Pelaksanaan strategi adalah berupa kerja sama dengan Kemensos agar terjadi sinergi yang berdampak langsung di masyarakat berupa penyaluran bahan baku ikan segar dan olahan dengan cara Bantuan Pangan Non Tunai, yang sebagian dari itu dapat dibelikan ikan," ucapnya.