Dicatut dalam Pusaran Korupsi E-KTP, Ini Kata Pramono Anung

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM –  Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto sedang berusaha untuk mendapatkan keringan hukum. Maka itu, Setnov kerap menyebut sejumlah nama politisi yang turut mencicipi uang korupsi proyek KTP- elektronik (E-KTP).

Demikian disampaikan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung di Istana Negera, Jakarta, Kamis (22/3).

"Ini kan untuk mendapatkan justice collaborator, menyebut nama-nama," tegasnya.

Pramono secara tegas menepis tudingan Setnov yang telah mencatut namanya dalam pusaran mega korupsi tersebut. Baginya tudingan tersebut tidak berdasar.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa saat  pembahasan proyek E-KTP  dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR bidang Industri dan Pembangunan. Sehingga tidak ada kaitannya dengan perkara pengadaan E-KTP.

Pramono menambahkan, para pemimpin DPR lainnya juga tidak pernah membahas E-KTP. Pernyataan Pramono tersebut bisa ditelusuri melalui dokumen atau notulen rapat di DPR.

"Silakan cek notulen dokumen di DPR. e-KTP itu proyek pemerintah sepenuhnya. Program pemerintah, penganggarannya di pemerintah. Mereka hanya berkonsultasi dengan Komisi II," paparnya.

Seperti diberitakan mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kesaksiannya hari ini menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung turut menerima uang korupsi E-KTP. Masing-masing mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS. Uang tersebut diberikan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung.