Didenda Rp 39 M, Katy Perry Melawan

SHARE

Didenda Rp 39 M, Katy Perry Melawan


CARAPANDANG.COM - Kasus hak cipta lagu Dark Horse milik Katy Perry yang dinyatakan meniru rap Joyful Noise yang dinyanyikan Marcus Gray alias Flame memanas. Kemarin, Senin (5/8), pihak Perry menyatakan keberatan dengan keputusan juri pengadilan.

"Penulis Dark Horse melihat vonis itu sebagai parodi keadilan." Demikian statement yang dirilis pengacara Christine Lepera, sebagaimana dilansir dari Variety.

Lepera mewakili penulis yang terdiri atas Perry, produser Dr Luke (Lukasz Gottwald), Cirkut (Henry Walter), Max Martin (Karl Sandberg), serta rapper Juicy J (Jordan Houston) dan penulis lirik Sarah Hudson. "Tidak ada pelanggaran. Tak ada akses kesamaan substansial," imbuhnya.

Dia menjelaskan, kesamaan dari dua lagu itu hanya terdapat pada kunci C dan B yang digunakan berulang. "Orang-orang, termasuk ahli musik dari seluruh penjuru, mengekspresikan kekecewaan atas hal ini," tulis pihak Perry dalam pernyataan tersebut.

Pada 29 Juli lalu, sembilan juri memutuskan bahwa Dark Horse melanggar hak cipta atas Joyful Noise. Akibatnya, Perry, kolaborator, dan labelnya, Capitol Records, harus membayar USD 2,78 juta (Rp 39,6 miliar) kepada Flame. Pihak Perry menyatakan akan terus memperjuangkan keadilan. "Kami bakal berjuang di semua tingkatan untuk memperbaiki ketidakadilan ini," tambahnya.

Kasus yang menimpa Perry itu cukup membingungkan. Sebab, lagu Joyful Noise dan Dark Horse sebetulnya tidak terdengar punya kesamaan yang signifikan. Hanya terdapat ritme instrumen musik berulang yang mirip. Perry dan timnya pun mengaku tidak pernah mendengar Joyful Noise. Di sisi lain, Flame menyebutkan bahwa lagunya cukup sukses dan didengar jutaan orang.

Menurut Paul Croteau, komposer yang berbasis di Texas, keputusan juri itu menghancurkan proses kreatif. "Sekarang aku harus mengubah cara kerja. Aku harus melakukan lebih banyak penelitian, memohon perlindungan, dan bertanya-tanya apakah aku secara tak sengaja menyalin sesuatu yang belum pernah aku dengar," katanya, sebagaimana dilansir dari CBC.

Komposer yang bekerja untuk Keeping Up with the Kardashians tersebut mengakui, dua lagu itu mungkin terdengar mirip. Tapi, kemiripan itu tidak cukup besar bagi Gray untuk meminta royalti yang banyak kepada Perry. "Drumbeats-nya sangat berbeda. Lagu-lagunya berada di kunci yang berbeda dan tempo yang berbeda. Putusan itu membuatku takut karena bisa menimbulkan tuntutan hukum dalam jumlah besar di masa depan," paparnya.

Batas antara plagiarisme dan inspirasi dalam dunia musik memang cukup ngeblur. Di AS, hak cipta diatur dalam Copyright Act of 1976. Elemen hak cipta dari komposisi musik bisa meliputi melodi, chord progression, ritme, lirik, atau apa pun yang mencerminkan kreativitas dan orisinalitas.

"Benar-benar tidak harus banyak. Jika satu chord progression cukup rumit, itu bisa dilindungi," ujar Paul Fakler, sebagaimana dikutip dari BuzzFeed pada 2015. Fakler adalah veteran pengacara hak cipta yang punya spesialisasi dalam bidang hukum musik, dari firma hukum Arent Fox.