Diduga Lakukan Korupsi, Kepala Staf Kepresidenan Kongo Ditahan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Penangkapan Kepala Staf Kepresidenan Republik Demokratik Kongo, Vital Kamerhe menjadi pukulan keras bagi Presiden Felix Tshisekedi. Pasalnya saat kampanye, Presiden yang  mulai menjabat pada Januari tahun lalu berjanji akan memerangi korupsi.

Dalam keterangan pihak kepolisian setempat, Vital Kamerhe pada Rabu (8/4) kemarin ditahan setelah bersaksi pada penyelidikan kasus penyalahgunaan dana negara. Setelah ditangkap, Kamerhe diinterogasi selama berjam-jam oleh penyelidik di kantor kejaksaan.

Setelah menyampaikan keterangan, Kamerhe dibawa oleh pihak kepolisian ke Penjara Makala, kata kepala kepolisian untuk wilayah Kinshasa, Sylvano Kasongo.

Saat ini belum jelas berapa lama Kamerhe akan ditahan dan didakwa melanggar hukum. Sampai saat ini, pihak kuasa hukumnya belum dapat dihubungi. Kamerhe menolak seluruh dugaan yang dilayangkan kepada dirinya.

Juru bicara Presiden Tshisekedi, Kasongo Mwema mengatakan bahwa dirinya tidak akan mencampuri urusan hukum yang menjerat Kamerhe.  "Presiden tidak akan mengomentari keputusan penegak hukum," ujarnya.

Seperti diberitakan oleh Reuters di luar gedung, anggota kepolisian melemparkan gas air mata untuk membubarkan pendukung Kamerhe dan menegakkan larangan perkumpulan massa lebih dari 20 orang di satu tempat demi menekan penularan COVID-19.

Sementara itu di kampung halamannya Kamerhe di Bukavu, wilayah timur Kongo, sejumlah simpatisan melakukan aksi protes. Sekitar 300 orang membakar ban dan memalang jalan di luar markas partai yang mendukung Kamerhe.