Disaksikan Bupati Agam, 29 Pasangan Suami Istri Ikuti Sidang Isbat Nikah

SHARE

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman menyerahkan secara simbolis produk sidang isbat terpadu di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (23/2).


Laporan : Linda Sari

CARAPANDANG(AGAM) - Sebanyak 29 pasang suami istri ikuti sidang  isbat terpadu yang disaksikan Bupati Agam Dr.H.Andri Warman.

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman menyerahkan secara simbolis produk sidang isbat terpadu di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (23/2).

Produk yang diserahkan ini seperti penetapan sidang isbat dari Pengadilan Agama Lubuk Basung, buku nikah dari KUA Lubuk Basung, serta administrasi kependudukan seperti kartu keluarga dan KTP-el dari Disdukcapil Agam.

Pasangan suami istri yang ikuti sidang isbat terpadu ini sebanyak 29 pasang. Meski pernikahannya telah sah secara agama, namun belum tercatat pada administrasi negara.

 Bupati Andri Warman sangat  mengapresiasi pelaksanaan sidang isbat ini dalam memfasilitasi warga di daerah itu

"Semoga saja  pernikahan ini legal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan memberikan kemudahan dalam mengurus keperluan administrasi lainnya," ucap Bupati Andri Warman.(*)