Laporan : Linda Sari
CARAPANDANG(AGAM) - Sebanyak 29 pasang suami istri ikuti sidang isbat terpadu yang disaksikan Bupati Agam Dr.H.Andri Warman.
Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman menyerahkan secara simbolis produk sidang isbat terpadu di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (23/2).
Produk yang diserahkan ini seperti penetapan sidang isbat dari Pengadilan Agama Lubuk Basung, buku nikah dari KUA Lubuk Basung, serta administrasi kependudukan seperti kartu keluarga dan KTP-el dari Disdukcapil Agam.
Pasangan suami istri yang ikuti sidang isbat terpadu ini sebanyak 29 pasang. Meski pernikahannya telah sah secara agama, namun belum tercatat pada administrasi negara.
 Bupati Andri Warman sangat mengapresiasi pelaksanaan sidang isbat ini dalam memfasilitasi warga di daerah itu
"Semoga saja pernikahan ini legal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan memberikan kemudahan dalam mengurus keperluan administrasi lainnya," ucap Bupati Andri Warman.(*)
CARAPANDANG(AGAM) - Sebanyak 29 pasang suami istri ikuti sidang isbat terpadu yang disaksikan Bupati Agam Dr.H.Andri Warman.
Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman menyerahkan secara simbolis produk sidang isbat terpadu di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (23/2).
Produk yang diserahkan ini seperti penetapan sidang isbat dari Pengadilan Agama Lubuk Basung, buku nikah dari KUA Lubuk Basung, serta administrasi kependudukan seperti kartu keluarga dan KTP-el dari Disdukcapil Agam.
Pasangan suami istri yang ikuti sidang isbat terpadu ini sebanyak 29 pasang. Meski pernikahannya telah sah secara agama, namun belum tercatat pada administrasi negara.
 Bupati Andri Warman sangat mengapresiasi pelaksanaan sidang isbat ini dalam memfasilitasi warga di daerah itu
"Semoga saja pernikahan ini legal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan memberikan kemudahan dalam mengurus keperluan administrasi lainnya," ucap Bupati Andri Warman.(*)