DPR Akan Gelar Rapat Panja Gabungan Bahas Penyehatan Jiwasraya

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan pihaknya akan menggelar rapat panitia kerja (Panja) gabungan antara Komisi XI, Komisi VI, dan Komisi III untuk membahas opsi-opsi yang dapat menyehatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Direncanakan minggu pertama setelah masa reses. Setelah masa persidangan ketiga kita akan ada rapat gabungan antara Panja Komisi VI, XI, dan III dipimpin oleh salah satu pimpinan DPR untuk memutuskan opsi seperti apa yang akan kita ambil,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Aria menyatakan dalam rapat gabungan tersebut nantinya untuk Panja Komisi VI akan fokus pada penyehatan dan pengembalian dana nasabah, sedangkan Panja XI akan melihat terkait kondisi keuangan korporasi dan negara.

“Kalau bagaimana proses jika ada hal yang menyangkut masalah holdingisasi dan privatisasi itu juga di Komisi XI,” ujarnya.

Aria menyebutkan hingga saat ini ada beberapa opsi dalam menyehatkan Jiwasraya namun pihaknya masih belum dapat memutuskan seperti melalui penanaman modal negara (PMN), pembentukan holding asuransi, dan privatisasi

“Ya opsional itu ya ada PMN, holdingisasi, dan privatisasi itu semua bisa dilaksanakan atau tidak dilaksanakan semua,” ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya bersama pemerintah masih terus mendalami opsi-opsi tersebut dalam mencari yang akan menjadi alternatif untuk dipilih agar penyehatan Jiwasraya dapat dilaksanakan secepatnya.

“Target Panja itu bagaimana tanggung jawab korporasi ini kepada nasabah baik itu saving plan maupun pemegang polis segera di selesaikan karena mereka melihat trust Jiwasraya adalah BUMN yang dibelakangnya adalah pemerintah,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Aria berharap Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta pihak PT Asuransi Jiwasraya dapat menghadiri rapat Panja gabungan tersebut sehingga keputusan dapat segera diambil.

“Saya selaku Ketua Panja meminta Menteri BUMN, Wamen BUMN II, dan Jiwasraya siap diundang dalam rapat Panja gabungan untuk memutuskan opsi agar rencana pengembalian dana nasabah sudah bisa dilaksanakan yang InshaAllah akhir Maret,” katanya.

Sementara itu, Aria menegaskan belum ada keputusan terkait penyuntikan modal dari negara lewat PMN untuk kasus Jiwasraya sebesar Rp15 triliun karena pemerintah beserta lembaga legislatif masih akan mendalami opsi-opsi secara detil.