DPR Minta Kementan Terbitkan Regulasi Terkait Larangan Ekspor Kelapa

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta Kementerian Pertanian menerbitkan regulasi yang mengatur adanya larangan ekspor kelapa butiran atau kelapa bulat, guna memenuhi kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.

Dalam rapat dengar pendapat bersama eselon I Kementerian Pertanian, Sudin menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong hilirisasi industri.

Namun kenyataannya, kelapa butiran yang digunakan sebagai bahan baku untuk sejumlah industri olahan, banyak diekspor, baik legal maupun ilegal. Sudin menyebutkan bahwa ekspor kelapa banyak dikirim ke China.

"Pak Sekjen, saya minta kalau perlu dibuat Peraturan Menteri untuk dilarang ekspor kelapa karena yang diuntungkan segelintir orang saja. Pemerintah berharap ada hilirisasi industri namun saat ini kekurangan bahan kelapa," kata Sudin dalam RDP yang digelar Komisi IV di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Sudin menjelaskan bahwa komoditas kelapa yang terdiri dari air kelapa, tepung, batok, hingga serabut kelapa memiliki nilai yang sangat tinggi, terutama jika diolah dalam bentuk jadi maupun setengah jadi.

Presiden Joko Widodo juga tengah mendorong investasi di sektor pertanian, guna mendorong hilirisasi industri agar komoditas tersebut lebih bernilai tinggi.

"Presiden Jokowi berharap ada investor yang masuk ke Indonesia membuat pabrik hilirisasi pertanian, tapi bahan bakunya malah diekspor. Kita masih kurang tapi diekspor, ini kan kebijakannya tidak benar," kata Sudin.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perkebunan Kasdi Subagyono menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti usulan Ketua Komisi IV DPR.

"Apa yang diarahkan Pak Ketua tadi, berkaitan dengan ekspor kelapa butiran, saya kira itu akan kami tindaklanjuti dengan peraturannya," kata Kasdi.

Berdasarkan data BPS, Kementan mencatat nilai ekspor komoditas pertanian selama periode Januari--September 2020 mencapai 21,10 miliar dolar AS, yang terdiri dari ekspor pertanian segar sebesar 2,34 miliar dolar AS dan ekspor olahan pertanian 18,76 miliar.

Pada tahun ini, subsektor perkebunan masih mendominasi ekspor komoditas pertanian dengan kontribusi 93 persen produk komoditas segar, dan 72 persen ekspor produk olahan.
Â