DPR Minta Pemerintah Jangan Sampai Menjadi Sapi Perah Kelompok Abu Sayyaf

SHARE

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari 


CARAPANDANG.COM -  Kelompok Abu Sayyaf kembali menyandera Warga Negara Indonesia. Komisi 1 DPR RI mendesak pemerintah untuk segera membebaskannya. 

Namun, upaya membebaskan WNI dari kelompok Abu Sayyaf ini harus dilakukan dengan upaya kongrit. Sehingga pemerintah tidak menjadi sapi perah untuk mendapatkan uang tebusan. 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari di Senayan Jakarta, Rabu (4/12) menanggapi pernyataan  rekaman video yang diunggah di media sosial berisi permintaan uang tebusan.

DPR membutuhkan upaya kongrit, sehingga hal yang sama tidak terjadi, dan ujung-ujungnya ini menjadi cara mereka untuk mendapatkan uang tebusan dari pemerintah Indonesia. 

"Saya berharap pemerintah bisa mengambil langkah-langkah yang tepat tanpa harus menjadi semacam Anjungan Tunai Mandiri (ATM), jadi sapi perahan, diperas terus dengan cara menangkap (warganya) seperti itu," ujar Abdul .

Seperti diketahui, tiga WNI yang berprofesi sebagai nelayan berasal dari Baubau dan Wakatobi Sulawesi Tenggara yaitu Maharudin Lunani (48), puteranya, Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27) disandera kelompok Abu Sayyaf setelah diculik dari kapal yang berlayar di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia.

Perairan itu memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.  Dalam video berdurasi 43 detik tersebut, ketiga WNI yang disandera tersebut meminta pemerintah membantu pembebasan mereka.

"Kami bekerja di Malaysia. Kami ditangkap Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019. Kami harap bos kami bantu kami untuk bebaskan kami," kata Samiun menggunakan bahasa Indonesia dalam video tersebut.