DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Pelaksanaan Pilkada 2020

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Dampak virus corona tidak hanya dalam bidang ekonomi. Pelaksanaan pemilihan kepada daerah pada tahun 2020 juga bisa terganggu. 

Seperti disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, virus corona bisa berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar di 270 daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.Maka itu, dia meminta kepada pemerintah untuk mengkaji pelaksaan Pilkada. 

"DPR meminta pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah COVID-19," ujarnya di Jakarta, Senin (16/3).

Dia menjelaskan kajian itu terkait apakah pelaksanaan Pilkada itu dimundurkan atau tetap sesuai agenda yang sudah disepakati, dengan catatan memberlakukan mekanisme tertentu guna menghindari penyebaran virus tersebut.

Dasco juga meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta masyarakat sipil yang bergerak dalam isu kepemiluan untuk duduk bersama membuat kajian khusus. "Langkah itu dalam rangka merancang mekanisme pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah COVID-19 yang sudah menjadi pandemi secara global," ujarnya.

Menurut dia, mekanisme pilkada yang dirancang ini adalah alternatif dari pemerintah apabila COVID-19 masih menjadi wabah. Dia menilai langkah antisipatif dengan membuat model kampanye melalui media sosial, penyebaran gagasan, program dan janji kampanye sementara dilakukan lewat media massa atau platform lain yang tidak memerlukan tatap muka langsung. "Di era digital ini, kampanye tanpa tatap muka dan tanpa melibatkan massa banyak sangat mungkin dilakukan," katanya.