DPR Minta Perlindungan TKI Harus Komprehensif

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Masih adanya kekerasaan yang dialami oleh tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri menunjukan upaya perlindungan terhadap mereka belum komprehensif. Kekerasaan kembali dialami oleh TKW yang bekerja di Riyadh, Ira Sulastri menunjukan bahwa pengawasan pemerintah terhadap WNI belum cukup kuat.  

Hal ini disampaikan oleh  Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Willy mengatakan apalagi yang dihadapi adalah perekrutan gelap ini menjadi hal yang sulit untuk melakukan pengawasan. Maka itu dia meminta agar melakukan kerja komprehensif, yakni tidak mengedepankan ego sektoral. 

"Kementerian luar negeri, Kemnaker, Kumham, dan lembaga pemerintah lainnya harus duduk bersama dan berbagi kerja. Kemenko Pembangunan Manusia dan kebudayaan bisa jadi leading aktornya," jelasnya menambahkan.

Menurut dia, persoalan dari hulu ke hilir bagi pekerja Indonesia di luar negeri ini memang perlu di perbaiki. Kementerian Luar Negeri dengan kerja diplomatiknya harus terus mengupayakan kerja sama dengan negara-negara penerima TKI agar dapat memasukkan klausul perlindungan TKI di tempatnya bekerja.

"Kementerian luar negeri bisa mewakili pemerintah untuk menginisiasi perjanjian kerja sama dengan negara-negara yang terdapat TKI. Paling minimal untuk bisa menggunakan standar prilaku internasional tentang perlindungan Tenaga Kerja. Akan lebih baik lagi jika perjanjian ini sesuai kepentingan Indonesia untuk melindungi warganya. Seperti perjanjian kerjasama pertahanan atau militer, hal ini seharusnya bisa juga dilakukan,” tegasnya.