DPR Minta Seluruh Fraksi Dan Masyarakat Bersama-sama Cermati RUU Ketahanan Keluarga

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -   DPR bersama pemerintah akan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Maka itu semua pihak, termasuk seluruh fraksi di DPR dan masyarakat bersama-sama mencermatinya. 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2). 

Dasco mengatakan pencermatan ini harus dilakukan agar tidak tidak menuai kontroversi menurut beberapa kalangan. "Tentunya UU Ketahanan Keluarga itu adalah usulan perseorangan, bukan usulan dari fraksi, yang nantinya akan kita sama-sama cermati," ujarnya menambahkan. 

Politisi Partai Gerindra tidak menginginkan ada UU yang kemudian nanti menuai kontroversial yang menurut beberapa kalangan ada beberapa hal yang perlu dicermati. Maka itu, dia meminta semua pihak harus bersama-sama mencermati niat baik dari para anggota DPR RI yang mengusulkan RUU tersebut secara perseorangan.

"Ya justru karena ada beberapa kontroversi, kita akan sama-sama cermati dalam pembahasan dan sinkronisasi di Baleg (Badan Legislasi DPR) nanti,"katanya. 

Dasco menuturkan bahwa  RUU Ketahanan Keluarga tersebut diusulkan oleh anggota DPR pada periode 2014-2019 dan masuk dalam Prolegnas 2020. Menurut dia, saat ini baru akan disinkronisasikan dan semua pihak harus bersama-sama mencermati dan fraksi-fraksi di DPR RI membuat Daftar Inventarisir Masalah (DIM).

"Saya tidak tahu apakah RUU Ketahanan Keluarga menjadi pesaing UU P-KS (Penghapusan Kekerasan Seksual) yang sempat tertunda tetapi yang pasti RUU ini (Ketahanan Keluarga) yang akan dibahas, sama-sama kita cermati," demikian Dasco.