DPR Minta WNI Di AS Tidak Ikut Unjuk Rasa Terkait Kematian George Floyd

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan Warga Negara Indonesia (WNI)  yang berada di Amerika Serikat agar tidak turun ke jalan turut melakukan aksi demontrasi akibat kematian George Floyd. 

Permintaan ini disampaikan oleh  Wakil Ketua DPR Bidang Korpolhukam, Aziz Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Azis juga prihatin atas kejadian aksi demonstrasi besar-besaran yang diwarnai kerusuhan dan penjarahan di  Amerika Serikat akibat kematian George Floyd.  Dia menegaskan setiap bentuk tindakan kekerasan tidak akan membawa keuntungan bagi pihak manapun.

"Saya berharap agar tidak ada lagi Rasisme atau tidakan melawan Hukum yang berkembang di Amerika," ujarnya.

Sebagai negara sahabat, Indonesia sangat berharap kondisi di AS segera kondusif. Apalagi ini di tengah pandemi Covid-19.  Menurut dia, perkembangan yang terjadi di Amerika Serikat sepenuhnya urusan dalam negeri negara itu namun dia meyakini fondasi demokrasi serta aturan hukum di AS mampu mengendalikan situasi yang sedang berkembang secara konstruktif.

"Pemerintah Amerika (Serikat) seyogyanya dapat segera merangkul para tokoh agama dan masyarakat untuk meredakan permasalahan ini, jangan sampai berlarut dan membawa dampak signifikan kepada berbagai aspek," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintahan yang menganut sistem demokrasi di seluruh dunia tentunya tidak menyukai ketidakadilan, khususnya rasisme. Menurut dia, Indonesia memiliki UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis yang mengatur tentang hal ini. "Jangan ada oknum yang mengadudomba dalam peristiwa ini, ini perlu segera di luruskan dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Sehingga Law and Order akan mampu di terapkan dengan baik," ujarnya.